Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transformasi UMKM ke Digital Terus Meningkat, Apa Risikonya?

Kompas.com - 05/05/2021, 15:41 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Saat pandemi Covid-19, banyak UMKM yang bertransformasi ke digital melalui e-commerce.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menyesuaikan diri dengan tuntutan konsumen yang mengalami pergeseran prilaku transaksi, dari offline ke online.

Namun, di balik kemudahan dalam melakukan transaksi digital melalui marketplace/e-commerce, ada beberapa hal yang patut jadi pertimbangan pelaku usaha sebelum memutuskan terjun dan bertransformasi ke bisnis digital.

Baca juga: Dorong Transformasi UMKM, Ini Pesan KemenkopUKM ke Pemda

Menurut CEO Qasir Michael Williem, pelaku usaha kerap kali hanya fokus pada keuntungan saja, tetapi lupa memperhatikan risiko yang muncul dari pemasaran melalui media sosial atau platform digital seperti e-commerce.

“Pelaku usaha perlu mempertimbangkan risiko apa saja yang dihadapinya, di samping peluang dan benefit yang didapat,” jelas Michael dalam siaran pers, Rabu (5/5/2021).

Menurut dia, selain manfaat ada juga risiko dari marketplace yang dapat menjadi pertimbangan agar pelaku usaha semakin siap ketika memulai bisnis online seperti berikut ini:

1. Risiko kejahatan siber

Michael menilai pelaku usaha harus waspada akan ancaman kejahatan siber yang mengintai data pribadi.

Dia bilang, kemudahan dan pengalaman berbisnis yang lebih simpel dengan menggunakan platform e-commerce memiliki risiko terkait dengan faktor keamanan.

“Adanya pencurian identitas maupun produk dan layanan yang disalahgunakan bisa dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” ungkap dia.

Misalnya, secara langsung maupun tak langsung kompetisi yang tidak sehat membuat kompetitor Anda berusaha untuk menyerang privasi dan menjual informasi yang Anda miliki.

Hal ini tentunya dapat merugikan konsumen maupun pelaku usaha dan keberlangsungan bisnis ke depannya.

Baca juga: Sambut Hari Kemenangan, Yuk Belanja Produk UMKM Lokal Pakai Promo Hari BBI 2021

2. Terikat dengan aturan dan kebijakan di e-commerce

Michael mengatakan, Ketika pelaku usaha bergabung dalam ekosistem e-commerce, maka kontrol operasional dan logistik tidak sepenuhnya di tangan pelaku usaha.

dia bilang, dengan membuka bisnis di marketplace, syarat utamanya adalah tunduk kepada kebijakan yang berlaku.

“Pelaku usaha harus tunduk dengan aturan, mulai dari persentase monetisasi yang didapat dan biaya tambahan lainnya yang mungkin diubah secara tiba-tiba, demikian juga dengan kendala teknis yang tidak dapat diperbaiki sendiri,” tegas Michael.

Baca juga: Survei KIC: Shopee Sumbang Omzet Terbesar untuk UMKM Selama Pandemi

3. Jangkauan konsumen terbatas

Masuk ke dalam ekosistem e-commerce, maka akan membuka persaingan semakin ketat, dan membuat jangkauan semakin terbatas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com