Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop UKM Sebut Penyaluran BPUM ke UMKM Sudah 88 Persen

Kompas.com - 06/05/2021, 19:22 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif yang ditujukan kepada UMKM.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan, anggaran yang ada untuk saat ini baru akan menyentuh angka 9,8 juta penerima manfaat, dengan total dana sebanyak Rp 11,76 triliun.

"Anggaran yang ada untuk saat ini baru akan menyentuh angka 9,8 juta penerima manfaat. Namun, saat ini Kemenkop UKM sudah menyalurkan 8,6 juta penerima atau sebanyak Rp 10,4 triliun, ini baru 88 persen dari yang ditargetkan," ujar Eddy dalam Dialog Produktif bertema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, dikutip Kamis, (6/5/2021).

Baca juga: Masih Bisa Daftar, Cek Syarat dan Cara Pencairan BPUM Melalui Eform.bri.co.

Eddy mengatakan, penyaluran ini direncanakan akan diberikan ke 12,8 juta penerima yang merupakan kombinasi dari penerima manfaat lama dan baru.

"Ini sudah diputuskan pada rapat 1 Maret lalu. Direncanakan akan 12,8 juta penerima yang merupakan kombinasi dari penerima manfaat lama dan baru,” ungkap dia.

Setelah menyentuh angka 9 juta, rencananya Kemenkop UKM akan menambah lagi 3 juta penerima manfaat BPUM.

Asisten Deputi Koperasi & UKM Kemenko Perekonomian Iwan Faidi mengatakan, bantuan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh UMKM.

“BPUM ini memang memberikan efek luar biasa. Hal ini dibuktikan oleh data BPS yang menunjukkan penambahan sekitar 760.000 orang yang menjalankan usaha baru, dan buruh informal naik 4,5 juta pekerja,” kata dia.

Baca juga: Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp 10,4 Triliun untuk BPUM Tahap II

Iwan menilai, program BPUM ini berperan strategis agar UMKM dapat terus mempertahankan usahanya dan juga sebagai upaya menekan potensi pengurangan tenaga kerja.

“Selain BPUM, ada insentif lainnya seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum, penjaminan kredit modal kerja melalui imbal jasa penjaminan, PPh final bagi UMKM yang ditanggung pemerintah. Untuk 2021 dianggarkan Rp 181,9 triliun untuk insentif bagi UMKM Indonesia,” jelas Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com