Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 381 Titik Penyekatan Dijaga Polisi, Yakin Bisa Lolos?

Kompas.com - 07/05/2021, 07:58 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan prinsip "untung-untungan" untuk tetap bisa mudik Lebaran 2021 meski telah ada larangan resmi dari pemerintah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Marta Hardi Sarwono, mengungkapkan banyak pemudik yang berharap bisa beruntung dan lolos dari titik-titik penyekatan yang dijaga polisi.

"Untuk masyarakat, jangan dibiasakan untung-untungan. Kalau lolos di penyekatan pertama, bisa kena di penyekatan kedua," kata Hardi dilansir dari Antara, Jumat (7/5/2021).

"Di penyekatan kedua lolos, masuk ke penyekatan ketiga. Kalau misal lolos semua, sampai destinasi bisa didatangi dan dilaporkan tetangga. Kalau terdeteksi (positif), ya masuk tempat isolasi yang disiapkan pemda," kata dia lagi.

Baca juga: Simak Aturan Lengkap Larangan Mudik 2021

Senada, Kasubag Dalops Korlantas Polri, AKBP Dhafi mengungkapkan kepolisian telah menyiapkan 381 titik penyekatan untuk mencegah masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021/Idul Fitri 1442 H.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak memaksakan diri mudik dengan berbagai cara.

"Pada akhirnya akan ketahuan juga," kata dia. 

Menyusul kebijakan larangan mudik yang diberlakukan Kamis kemarin, AKBP Dhafi mengatakan pihaknya juga telah mulai melakukan pengalihan atau meminta pemudik untuk putar balik dan tidak melakukan mudik.

Polisi, lanjut AKBP Dhafi, juga akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Pasalnya, orang yang pergi untuk keperluan pekerjaan dan keperluan darurat masih diperbolehkan untuk melintas.

Baca juga: Apakah Naik Kereta Api Jarak Jauh Harus Pakai Rapid Test?

"Diawali pemeriksaan kalau memang dia bukan mudik, harus ada beberapa tahapan administrasi, surat izin, bebas Covid-19, rapid test juga dicek. Kalau itu dipenuhi dan untuk keperluan pekerjaan atau urgent, diperbolehkan selama tidak mudik," ujar AKBP Dhafi.

Survei Kemenhub

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengungkapkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan yang menunjukkan bahwa sebanyak 18 juta orang.

Jumlah itu yakni sekitar 7 persen dari masyarakat yang akan tetap mudik meski ada kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 Hijriah.

Budi Karya menjelaskan dalam survei tersebut terungkap bahwa jika tidak ada larangan mudik, sebanyak 33 persen masyarakat akan mudik. Kemudian, jumlahnya menurun ketika ada opsi larangan menjadi sebanyak 11 persen.

Baca juga: Penasaran Berapa Harga Bensin di Arab Saudi yang Kaya Minyak?

"Setelah dilakukan pelarangan, turun jadi 7 persen," terang Budi Karya.

"Itu pun cukup banyak yaitu 18 juta. Kita, satgas, selalu ingin melakukan upaya-upaya sosialisasi tiada henti agar yang 7 persen ini turun menjadi jumlah yang lebih sedikit sehingga kita bisa me-manage dan polisi bisa melakukan penyekatan dengan berwibawa tapi humanis," kata dia lagi.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com