Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Sebut Target Pembangunan 3 Kawasan Industri Halal Sudah Tercapai

Kompas.com - 08/05/2021, 09:19 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan setidaknya ada tiga kawasan industri halal yang akan beroperasional yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada tahun 2020-2024.

Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito mengatakan, sejauh ini target tersebut sudah tercapai.

"Dalam 5 tahun akan ada 3 kawasan industri halal yang akan beroperasional yang ditetapkan dalam RPJMN. Alhamdullillah tahun ini sudah tercapai," ujarnya saat diskusi media yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Lindungi Konsumen dan Industri, Kemenperin Dorong Penerapan SNI untuk Perhiasan

Warsito menilai fenomena pembangunan kawasan industri halal terjadi setelah keluarnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.

"Ini juga menjadi concern pimpinan, bahwasanya ini menjadi momentum yang baik untuk kita mendorong pembangunan kawasan industri tematik. Tujuannya adalah memenangkan investasi," ungkapnya.

Di samping itu Warsito juga menilai momentum ini sangat baik dimanfaatkan untuk mendorong tematik-tematik lainnya yang menggunakan peluang investasi khususnya di bidang makanan, minuman, farmasi, komestik hingga produk fesyen.

"Tujuannya adalah memenangkan investasi, ini juga menjadi concern pimpinan bahwasanya ini menjadi momentum yang baik untuk kita dorong dalam pembangunan kawasan industri tematik," ungkapnya.

Baca juga: Pandemi yang Mengubah Arah Industri Penerbangan Global

Sejauh ini ada tiga kawasan industri halal diantaranya adalah Modern Cikande Industrial Estate di Serang Banten, Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo yang berada di Jawa Timur, serta kawasan industri halal Bintan Inti Halal Hub di Kabupaten Bintan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com