Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patroli Kemenhub Amankan Pemudik Nekat Lewat Laut

Kompas.com - 09/05/2021, 16:22 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Patroli laut yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menggagalkan rombongan warga yang nekat mudik secara tersembunyi melalui jalur laut di perairan Teluk Jakarta, Minggu (9/5/2021).

"Para pemudik gelap tersebut diberikan sanksi berupa teguran dan diwajibkan untuk putar balik. Kami hari ini memulai patroli laut dalam rangka pengawasan pengendalian transportasi laut Idul Fitri 1442 Hijriah di wilayah perairan Teluk Jakarta,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan Ahmad dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Ahmad yang turun langsung ke lapangan menyebutkan bahwa patroli laut dilakukan dalam rangka pengawasan pelaksanaan pengendalian transportasi laut Idul Fitri 1442 Hijriah sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan No.13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dan Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Baca juga: Apakah Nekat Melanggar Larangan Mudik Bisa Ditilang Polisi?

Saat patroli sebut dia, para petugas mendapati sekelompok warga yang melakukan upaya mudik menggunakan kapal service boat dari wilayah pesisir pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Kapal service boat merupakan kapal penunjang bagi kapal-kapal yang berlabuh jangkar sebelum dapat sandar di pelabuhan yang berfungsi untuk melayani kebutuhan kapal.

“Kami menemukan tiga kapal service boat yang mengangkut warga yang tetap nekat mudik dan telah kami hentikan. Kami berikan penjelasan dan pengertian, lalu kami minta mereka untuk kembali ke tempat semula," sebut dia.

Ahmad mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada kapal tradisional atau service boat di sepanjang pesisir Teluk Jakarta yang dimanfaatkan warga untuk mudik ke Cirebon dan sekitarnya sehingga Syahbandar Tanjung Priok, Disnav Tanjung Priok, KSOP Sunda Kelapa dan Pangkalan PLP Tanjung Priok memperketat pengawasan terhadap kapal-kapal tersebut baik yang berada di pesisir maupun yang melintas di Teluk Jakarta.

“Yang lebih membahayakan adalah para penumpang pemudik itu tidak menggunakan jaket pelampung keamanan,” ungkapnya.

Patroli terpadu tersebut terdiri dari 4 unsur yaitu Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Distrik Navigasi Tanjung Priok, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok dan Kantor KSOP Sunda Kelapa.

Patroli laut ini mengerahkan beberapa kapal negara milik Distrik Navigasi Tanjung Priok yaitu KN. Enggano, KN. MIAPLACIDUS dan 6 RIB (Rigid Inflatable Boat) terdiri dari 2 RIB Pangkalan PLP Tanjung Priok dan 2 RIB Disnav Tanjung Priok serta RIB Sunda Kelapa dan RIB Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.

Dia mengatakan, keamanan laut tidak hanya menyangkut kedaulatan dan hukum, tetapi mengandung pemahaman bahwa laut harus aman bagi pengguna dan bebas dari ancaman pelanggaran hukum, seperti membawa penumpang ilegal, penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor, pencurian ikan, serta penyelundupan bahan bakar minyak ilegal.

Baca juga: Apakah Malaysia Juga Larang Warganya Mudik?

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com