Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga April, Pemerintah Gelontorkan Insentif Usaha Rp 26,19 Triliun

Kompas.com - 10/05/2021, 19:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan realisasi insentif usaha sudah mencapai Rp 26,19 triliun hingga 20 April 2021.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Kemenkeu, Yon Arsal mengatakan, realisasi tersebut diberikan kepada 296.633 wajib pajak (WP) yang disetujui.

"Laporan pajak hingga per 20 April di periode tiga bulan pertama yakni Januari hingga Maret telah mencapai Rp 26,19 triliun," kata Yon Arsal dalam media briefing di Jakarta, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Daftar Lengkap Insentif Usaha yang Diperpanjang Sri Mulyani hingga 30 Juni 2021

Secara lebih rinci, realisasi insentif untuk PPh pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 0,98 miliar dari pagu Rp 5,78 triliun. Insentif ini baru terserap 16,95 persen kepada 88.862 permohonan WP yang disetujui.

Lalu, insentif pembebasan PPh 22 impor sudah mencapai Rp 6,05 triliun dari pagu Rp 11,05 triliun. Anggaran baru terserap 54,75 persen kepada 15.145 wajib pajak (WP).

Kemudian, insentif pengurangan angsuran PPh pasal 25 sebesar 50 persen sudah terealisasi Rp 10,96 triliun. Tercatat, sebanyak 65.228 WP yang disetujui menerima insentif ini.

"Selanjutnya, penurunan tarif PPh Badan dari 25 persen menjadi 22 persen terealisasi Rp 5,08 triliun. Insentif ini disetujui untuk seluruh wajib pajak badan," sebut dia.

Sementara, pengembalian pendahuluan pajak pertambahan nilai (PPN) terealisasi Rp 2,94 triliun. Insentif ini diterima oleh 901 WP berdasarkan permohonan disetujui.

Baca juga: 17 Sektor yang Berhak Dapat Insentif Fiskal dan Non-Fiskal

Adapun PPh Final UMKM DTP terealisasi Rp 0,19 triliun dengan jumlah wajib pajak 126.497 wajib pajak.

"Realisasi ini belum termasuk insentif kesehatan dan PPN DTP untuk rumah dan PPNBM mobil" pungkas Yon.

Kementerian Keuangan Optimistis anggaran bakal terserap hingga masa pajak pada bulan Juni 2021. Sebagai informasi, pemerintah menganggarkan insentif usaha dalam program PEN dengan pagu Rp 58,47 triliun.

Hal ini diatur dalam PMK Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Baca juga: Penyelenggara Fintech Tebar 55 Insentif untuk UMKM Selama Pandemi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com