Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Larangan Mudik, Omzet Penjualan di Rest Area Turun hingga 95 Persen

Kompas.com - 12/05/2021, 12:41 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran selama 6-17 Mei 2021 sangat berdampak terhadap bisnis di sektor rest area.

Ini lantaran trafik kendaraan yang ke rest area turun hingga 90 persen dari sebelum masa larangan mudik.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) R Widie Wahyu GP mengatakan, penurunan signifikan terjadi pada kendaraan pribadi, lalu mobil travel dan bus. Akibatnya, aktivitas ekonomi di rest area banyak bergantung pada truk yang pergerakannya memang tak dibatasi.

Baca juga: Transaksi di Rest Area Cipali-Palikanci Bisa Pakai QRIS Lewat BSI Mobile

"Besar banget (dampaknya), penurunan dari mulai trafik maupun omzet. Apalagi hari ini diperparah dengan truk yang sudah mulai enggak jalan karena mulai pada libur, jadi lumayan dalam banget," ungkapnya kepada Kompas.com, Rabu (12/5/2021).

Penurunan trafik tersebut membuat omzet penjualan bahan bakar minyak (BBM) di rest area rata-rata turun 80 persen-90 persen. Utamanya, masih tertolong karena ada pergerakan dari truk.

Sementara pada tenant-tenant di rest area, baik itu brand internasional, nasional, lokal, maupun UMKM rata-rata alami penurunan omzet hingga 95 persen.

"Mereka omzetnya hanya 5-10 persen, bahkan bisa dibilang hampir sama sekali tidak ada penjualan, enggak ada pendapatan sama sekali," kata Widie.

Dia mengatakan, kondisi ini cukup memperberat para pelaku usaha di rest area. Sebab, bila pada tahun-tahun sebelum pandemi diharapkan bisa mendapatkan tambahan penjualan dari kenaikan trafik orang mudik, tetapi saat ini tak bisa lagi.

Di sisi lain, rest area sebagai salah satu sektor layanan publik tak bisa tutup selama masa larangan mudik, meskipun pemasukannya sangat rendah. Padahal, biaya operasional harus tetap dibayarkan saat beroperasi.

Baca juga: AP I Catat Jumlah Penumpang Pesawat Saat Larangan Mudik Turun 92 Persen

"Beban biaya operasional itu yang pasti sumber daya manusia, listrik, air, dan gas, itu tetap pasti keluar. Kalau tenant bahkan bayar sewa juga ke pengelolanya," jelas dia.

Ia bilang, bila dibandingkan kondisi tahun lalu saat diterapkan larangan mudik, tahun ini yang terparah penurunannya. Setidaknya, pada tahun 2020 penurunan trafik kendaraan yang ke rest area hanya 50 persen.

"Sementara tahun lalu itu masih lebih baiklah (kondisi bisnis rest area) walaupun dibatasi, karena pengetatannya tidak seperti sekarang. Tahun ini pengetatannya lebih serius," pungkas Widie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com