Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Mulai Penyidikan Dua Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Lakukan Ilegal Fishing di Selat Malaka

Kompas.com - 12/05/2021, 13:25 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima limpahan kasus penyidikan dua kapal ikan asing berbendera Malaysia yang ditangkap oleh Direktorat Polisi Perairan Mabes Polri.

Kasus pencurian ikan tersebut selanjutnya akan ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan pada Stasiun PSDKP Belawan.

“Sinergi pemberantasan illegal fishing berjalan baik antar aparat di lapangan. Dengan pelimpahan kasus tersebut maka PPNS Perikanan akan secara penuh menangani kasus tersebut,” ungkap Antam Novambar, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melalui siaran pers, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: KKP Identifikasi 3 Area yang Rentan Pencurian Ikan

Sebagaimana diketahui, dua kapal berbendera Malaysia yaitu KHF 1937 dan SLFA 3082 ditangkap oleh Direktorat Polair pada tanggal 8 dan 9 Mei 2021 saat melakukan kegiatan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka.

“Kapal beserta 8 awak berkewarganegaraan Myanmar dan Thailand juga sudah diserahkan kepada kami untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Antam.

Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran Nugroho Aji memastikan, PPNS Perikanan akan melaksanakan penyidikan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Segera akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nugroho.

Sebagai informasi, kedua kapal tersebut diduga melakukan tindak pidana perikanan di WPPNRI dengan menggunakan alat penangkapan ikan trawl, dan melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja - Sektor Kelautan dan Perikanan, dan Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.

Baca juga: Petugas Pengawasan Kapal Asing di Indonesia Dapat Pengakuan Dunia

Sepanjang tahun 2021, KKP telah menangani 95 kasus tindak pidana perikanan dengan rincian, 31 kasus dalam tahap penyidikan, 18 kasus dalam tahap P-21, 10 kasus dalam Tahap II, 9 kasus dalam proses persidangan dan 27 kasus telah memperoleh keputusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com