Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Bayar Zakat Lewat Jenius

Kompas.com - 12/05/2021, 17:39 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenius menawarkan layanan pembayaran zakat dan juga donasi bagi para pengguna lewat aplikasinya.

Hal tersebut bisa dilakukan setelah bank di bawah PT Bank BTPN Tbk itu bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Rumah Zakat, dan Dompet Dhuafa.

Digital Banking Business Product Head Bank BTPN, Waasi B Sumintardja mengatakan, proses pembayaran donasi dan zakat melalui aplikasi Jenius dapat dilakukan dengan mudah.

Baca juga: Perhitungan Zakat Fitrah dengan Beras dan Uang Tunai yang Benar

Pengguna dapat log in pada aplikasi Jenius, pilih fitur Send It, pilih Bills – Charity & Donation, lalu memilih lembaga zakat yang akan digunakan seperti BAZNAS, Rumah Zakat, dan Dompet Dhuafa, memilih jenis zakat dan donasi yang akan dibayarkan.

Kemudian pengguna tinggal memasukkan nominal zakat, pilih Pay Now, lalu melakukan konfirmasi dengan memasukkan password, dan zakat berhasil terbayar.

“Melalui kolaborasi Jenius dengan BAZNAS, Rumah Zakat, dan Dompet Dhuafa, kami berharap masyarakat dapat semakin mudah berdonasi secara digital sehingga dapat menjangkau dan membantu lebih banyak kelompok masyarakat yang membutuhkan,” tutur Waasi dalam keterangan tertulis, dilansir Rabu (12/5/2021).

Selain itu, Jenius juga berkolaborasi dengan BAZNAS mengadakan program Double Donation.

Para pengguna Jenius dapat berpartisipasi pada program tersebut dengan berdonasi melalui menu Send It, kemudian memilih Tagihan (Billers), memilih BAZNAS, memilih Donasi, dan pada jumlah dana yang ingin didonasikan menggunakan kode unik tiga digit nomor terakhir 002, seperti contoh Rp100.002.

“Informasi selengkapnya mengenai program Double Donation dapat diakses di https://www.jenius.com/everyyay/details/baznas-double-donation,” ucap Waasi.

Baca juga: Cara Menghitung Zakat Fitrah dengan Standar Beras dan Uang Tunai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com