Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Larangan Mudik, Pengusaha Rest Area Rugi Rp 20 Miliar

Kompas.com - 12/05/2021, 21:12 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan larangan mudik Lebaran sepanjang 6-17 Mei 2021 berdampak signifikan pada bisnis di sektor rest area. Sebab pergerakan kendaraan menjadi sangat terbatas.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) R Widie Wahyu GP mengungkapkan, kerugian yang ditanggung seluruh rest area di Indonesia akibat larangan mudik mencapai Rp 20 miliar.

"Kerugian keseluruhan rest area se-Indonesia itu bisa mencapai Rp 20 miliar, bisa lebih malah," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (25/5/2021).

Baca juga: Menhub Tegaskan Penerbangan Charter Dihentikan Selama Larangan Mudik

Ia menjelaskan, saat ini trafik kendaraan yang ke rest area turun 90 persen dari sebelum masa larangan mudik. Penurunan signifikan terjadi pada kendaraan pribadi, lalu mobil travel dan bus.

Sehingga aktivitas ekonomi di rest area banyak bergantung pada truk yang pergerakannya memang tak dibatasi.

Penurunan trafik tersebut membuat omzet penjualan bahan bakar minyak (BBM) di rest area rata-rata turun 80 persen-90 persen. Utamanya, masih tertolong pergerakan dari truk.

Sementara pada tenant-tenant di rest area, baik itu brand internasional, nasional, lokal, maupun UMKM rata-rata mengalami penurunan omzet hingga 95 persen.

"Mereka omzetnya hanya 5-10 persen, bahkan bisa dibilang hampir sama sekali tidak ada penjualan, enggak ada pendapatan sama sekali," ungkap dia.

Baca juga: Ini Daftar Wilayah Aglomerasi yang Bisa Dilalui Tanpa SIKM

Menurut dia, kondisi ini cukup memberatkan para pelaku usaha di rest area, sebab bila pada tahun-tahun sebelum pandemi diharapkan bisa mendapatkan tambahan penjualan dari kenaikan trafik orang mudik, tetapi saat ini tak bisa lagi.

Sementara, rest area sebagai salah satu sektor layanan publik tak bisa tutup selama masa larangan mudik, meskipun pemasukannya sangat rendah. Padahal biasa operasional harus tetap dibayarkan saat beroperasi.

"Beban biaya operasional itu yang pasti sumber daya manusia, listrik, air, dan gas, itu tetep pasti keluar. Kalau tenant bahkan bayar sewa juga ke pengelolanya," kata Widie.

Baca juga: Ada Larangan Mudik, Omzet Penjualan di Rest Area Turun hingga 95 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com