Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Alur Seleksi CPNS 2021 yang Akan Diumumkan Usai Lebaran

Kompas.com - 13/05/2021, 07:25 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2021 akan segera dibuka (seleksi CPNS 2021). Pengumuman formasi dan alur pendaftaran CPNS 2021 direncanakan akan dirilis pada akhir bulan Mei atau usai Lebaran Idul Fitri.

Selain pembukaan rekrutmen CPNS 2021, dalam waktu bersamaan pemerintah juga akan membuka seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam rapat kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyatakan, jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2021 sebanyak 1.275.387 orang dalam penerimaan CPNS 2021.

"Total kebutuhan ASN tahun 2021 dengan anggaran yang memang terbatas sudah dipersiapkan dengan baik oleh Ibu Menteri Keuangan dengan instansi di pemerintah pusat itu hanya 1.275.387," kata Tjahjo.

Baca juga: Mengenal Materi Soal Tes Wawasan Kebangsaan

Lebih rinci, jumlah ASN baik CPNS maupun PPPK yang akan direkrut yakni sebanyak 83.669 formasi untuk instansi pemerintah pusat dan 1.191.718 formasi untuk ditempatkan di instansi pemerintah daerah.

Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK untuk pemerintah daerah memang terbilang besar pada tahun ini. Ini karena ada kebutuhan besar untuk mengisi posisi guru dan tenaga kesehatan.

Rincian kebutuhan formasi di pemerintah daerah antara lain kebutuhan guru PPPK sebanyak 1.002.616 orang, PPPK non-guru sebanyak 70.008 orang, dan sisanya CPNS sebanyak 119.094 orang.

Berikut update jadwal pendaftaran CPNS 2021 lengkap dengan tahapan-tahapannya (jadwal CPNS 2021):

Baca juga: Ini Rincian Gaji PNS Pajak Beserta Tunjangan yang Diterimanya

  1. Pengumuman Seleksi 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
  2. Pendaftaran Seleksi 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
  3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
  4. Masa sanggah 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
  5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli s.d. September 2021
  6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)
  7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud) Tes 1: Agustus 2021 Tes 2: Oktober 2021 Tes 3: Desember 2021
  8. Pelaksanaan SKB CPNS September s.d. Oktober 2021
  9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah November 2021
  10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021

Mekanisme seleksi PPPK Guru sebagaimana jadwal di atas, akan diatur kemudian yang akan dijelaskan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah, Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Kepegawaian Negara.

“Mekanisme seleksi PPPK Guru sebagaimana jadwal di atas, akan diatur kemudian yang akan dijelaskan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah, Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Kepegawaian Negara,” tulis dokumen tersebut yang dikutip dari paparan Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari.

Baca juga: Tentang SKB, Tes Paling Menentukan Jadi CPNS

Ditegaskan pula, seluruh kegiatan diselenggarakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.01.07/MENKES/382/ 2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Jadwal tersebut dapat disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status Pandemi Covid-19, sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan dimaksud,” bebernya dalam dokumen tersebut (jadwal CPNS 2021).

Formasi khusus

Selain menyampaikan informasi mengenai jadwal CPNS 2021, dokumen tersebut juga berisi pengumuman pembukaan formasi khusus CPNS 2021.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, formasi khusus seleksi CPNS 2021 diperuntukkan bagi para pendaftar yang berhak mendaftar selain pada formasi umum yang dibuka.

Baca juga: Mimpi Sri Mulyani: Tunjangan Tinggi, PNS Pajak Tak Lagi Korupsi

Formasi khusus untuk rekrutmen CPNS 2021 terdiri dari:

  • Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian” (Cumlaude). Jumlah: sesuai kebutuhan.
  • Penyandang Disabilitas. Jumlah: minimal 2 persen dari formasi.
  • Diaspora. Jumlah: sesuai kebutuhan.

Pendaftaran CPNS 2021 untuk formasi ini dikhususkan untuk formasi jabatan dengan jenjang pendidikan minimal Strata 1, tidak termasuk Diploma IV.

Adapun pemilihan formasi jabatan dan unit kerja penempatan ditentukan oleh masing-masing instansi berdasarkan daftar rincian penetapan alokasi kebutuhan (formasi) dari Menteri, dilakukan di SSCASN BKN, dan selanjutnya dicantumkan dalam pengumuman penerimaan CPNS 2021 pada masing-masing Instansi.

Jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk formasi khusus rekrutemn CPNS 2021 tersebut disyaratkan agar pada formasi tersebut ditetapkan pula untuk formasi Umum dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama.

Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Sipir Penjara Lulusan SMA di Kemenkumham

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com