Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Larangan Mudik, Menteri PAN-RB: ASN Harus Jadi Teladan

Kompas.com - 13/05/2021, 21:15 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menekankan, aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi teladan dalam mematuhi aturan pemerintah mengenai larangan mudik.

Hal itu mengingat perayaan Idul Fitri tahun ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga larangan mudik ditetapkan untuk menekan penyebaran virus corona saat libur panjang.

"ASN harus tetap menjadi teladan bagi keluarga, masyarakat, dan lingkungannya, terutama dalam mematuhi larangan mudik," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Kamis (13/5/2021).

Baca juga: Pegawai KPK Beralih Jadi ASN, Menpan-RB: Gajinya Bisa Naik

Menurut dia, sudah sewajarnya jika ASN turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik.

Ia pun mengapresiasi para ASN yang sudah patuh terhadap aturan larangan mudik,

"Saya berterima kasih kepada seluruh ASN yang mematuhi larangan mudik," kata Tjahjo.

Tjahjo menilai, menahan diri untuk tidak mudik merupakan upaya untuk melindungi diri, keluarga, dan sanak saudara dari virus corona.

Oleh sebab itu, penting untuk dipatuhi oleh masyarakat Indonesia, khususnya ASN.

Baca juga: Jika Melihat ASN Mudik, Lapor ke Kementerian PANRB

“Mari lindungi diri kita sendiri, keluarga, dan orang-orang sekitar. Tidak mudik adalah bentuk rasa cinta kita untuk melindungi dan bertanggung jawab pada keluarga,” ujar dia.

Jika masyarakat mendapati ASN yang terbukti nekat bepergian ke luar daerah/mudik saat libur Lebaran, maka dapat melaporkannya kepada Kementerian PANRB.

Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Laporan dikirimkan dengan menyertakan nama ASN yang bersangkutan, instansi dan satuan kerja, lokasi dan bukti dukung jika ada, melalui situs lapor.go.id, SMS 1708, atau aplikasi SP4N-LAPOR! pada sistem Android dan iOS.

Di sisi lain, Tjahjo juga menyampaikan selamat Hari Raya Idul fitri 1442 Hijriah kepada seluruh umat muslim di Indonesia.

Baca juga: ASN Boleh Cuti Selama Periode Larangan Mudik bila Hamil, Sakit, atau Menikah

"Selamat Hari Raya Idul Fitri untuk seluruh masyarakat Indonesia yang merayakannya, terutama para ASN. Mohon maaf lahir dan batin," ucap dia.

Tjahjo menambahkan, mengingat perayaan Idul Fitri tahun ini bersamaan dengan peringatan Kenaikan Isa Almasih, maka bisa dirayakan dengan saling menerima keberagaman di Indonesia.

"Mari kita rayakan keberagaman ini, antara lain dengan saling mendoakan agar pandemi Covid-19 segera berlalu, dan saling mengingatkan untuk selalu mematuhi 5M dan protokol kesehatan di manapun berada," ungkap Tjahjo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com