Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemudik di 2 Pelabuhan ini Wajib Rapid Test Antigen

Kompas.com - 15/05/2021, 15:23 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan meningkatkan pelaksanaan uji acak atau random testing rapid test antigen kepada masyarakat yang ingin melakukan pergerakan antar daerah, guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca berakhirnya periode larangan mudik Lebaran.

Bahkan, guna mengantisipasi penyebaran virus Corona dari luar pulau Jawa, pemerintah bakal melaksanakan rapid test antigen di Pelabuhan Bakaheuni, Lampung, dan Pelabuhan Gilimanuk, Bali, yang wajib diikuti oleh para calon penumpang.

"Mandatory (testing) dilakukan di Bakaheuni, yang kedua di Gilimanuk. Makanya saya di Gilimanuk akan memastikan berlangsung dengan baik," ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam diskusi virtual, Sabtu (15/5/2021).

Baca juga: Menhub Minta Tes Acak Covid-19 Dilakukan secara Masif

Sementara itu, pengecekan secara acak akan ditingkatkan intensitasnya terhadap pengguna angkutan jalan kendaraan baik di jalan tol maupun jalan arteri di wilayah Jawa Barat hingga Jawa Timur.

"Artinya secara intensif kita melakukan upaya-upaya itu," kata Budi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan, dalam beberapa waktu terakhir, tengah terjadi peningkatan kasus aktif di pulau Sumatra.

Oleh karenanya, pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin mencegah adanya peralihan kasus aktif dari pulau Sumatra menuju pulau Jawa.

"Dan memang ada beberapa provinsi di Sumatra yang cukup tinggi (kasus aktif Covid-19)," ujar Airlangga.

Baca juga: Ada Varian Baru Covid-19, Pelaksanaan Tes CPNS 2021 Bisa Diperpanjang

Dilaksanakannya pengecekan secara acak atau wajib diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 pasca berakhirnya larangan mudik Lebaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com