Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Tax Amnesty Jilid II, Banggar: Tidak Boleh Dilakukan...

Kompas.com - 20/05/2021, 15:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR DI Said Abdullah menolak rencana pemerintah untuk melanjutkan program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II.

Said mengungkapkan, tax amnesty jilid I baru saja dilakukan tahun 2016. Jika diberlakukan lagi dalam waktu dekat, dia khawatir kepatuhan (compliance) para wajib pajak akan tergerus.

"Bukan hanya tidak efektif, (tapi memang tax amnesty) tidak boleh dilakukan," kata Said kepada awak media saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Tolak Wacana Tax Amnesty Jilid II, Kadin: Nanti Ditertawakan Negara Lain

Said meminta pemerintah menggulirkan sunset policy alih-alih tax amnesty. Sunset policy dianggap lebih aman dan berkelanjutan untuk dimasukkan di dalam kerangka konsolidasi kebijakan fiskal tahun 2022.

Pasalnya, diskon pajak pada sunset policy masih di kisaran 15 persen. Tentu besaran diskon ini berbeda dari tax amnesty yang diskonnya bisa mencapai 2 persen.

Sunset policy, kata Said, mampu membuat fondasi fiskal menuju tahun 2023 tetap terjaga. Asal tahu saja pada tahun 2023, pemerintah ditargetkan sudah menormalkan defisif fiskal di angka 3 persen dari PDB.

"Disederhanakan sajalah. Sederhananya bahasa saya, seyogianya pemerintah tetap melaksanakan sunset policy. Ya kalau (tax amnesty jilid II katanya) berbeda (dengan tax amnesty jilid I) namanya sunset policy 15 persen. Enggak ada tax amnesty 15 persen," tutur Said.

Lebih lanjut, Said menuturkan, tax amnesty tidak bisa dilakukan lima tahun sekali agar pemerintah tetap mengedepankan tata kelola yang baik.

Sama seperti di negara lain, dia menyarankan tax amnesty hanya diberlakukan dalam satu generasi.

"Seharusnya pemerintah tidak perlu bicara lagi soal tax amnesty jilid II, karena kemudian akan menimbulkan problem besar bagi para wajib pajak yang ikut pada tax amnesty jilid I," pungkas Said.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui, pemerintah segera membahas rencana tax amnesty bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam waktu dekat.

Baca juga: Muncul Wacana Tax Amnesty Jilid II, Ini Kata Sri Mulyani

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com