Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Dilarang Potong Gaji Karyawan untuk Vaksin Gotong Royong

Kompas.com - 20/05/2021, 20:16 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengingatkan perusahaan tak boleh memotong gaji karyawan atau pekerja yang merupakan penerima vaksin Gotong Royong.

Wiku mengingatkan bahwa vaksinasi Gotong Royong dilakukan tanpa pungutan biaya sedikitpun terhadap penerima vaksin.

"Saya kembali ingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa program vaksinasi Gotong Royong dilakukan tanpa biaya sedikitpun," ucap Wiku dilansir dari Antara, Kamis (20/5/2021).

"Perusahaan yang ikut serta dalam program ini juga dilarang potong gaji karyawan untuk kepentingan vaksin Gotong Royong," ujar dia lagi.

Baca juga: Bukan Paksaan, Vaksin Berbayar untuk UMKM Sifatnya Sukarela

Pemerintah, kata Wiku, sangat menyayangkan jika ada badan usaha yang memungut biaya terhadap pekerja/karyawan untuk melaksanakan vaksinasi Gotong Royong.

Dia meminta masyarakat melaporkan ke Kementerian Kesehatan jika mengetahui adanya pungutan biaya untuk vaksin Gotong Royong.

"Masyarakat yang menemukan pungutan tersebut agar dapat melaporkan ke Kementerian Kesehatan untuk dapat ditindaklanjuti," ujar dia.

Vaksinasi Covid-19 melalui skema Gotong Royong telah resmi dimulai pada Selasa (18/5/2021).

Menurut Keputusan yang telah diteken oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021 yang lalu, harga vaksin Gotong Royong buatan Sinopharm adalah Rp 321.660 per dosis.

Baca juga: Erick Thohir: Ada 20 Juta Dosis Vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong

Akan tetapi tarif pelayanan vaksinasi belum termasuk di dalam harga tersebut. Dijelaskan juga bahwa tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Sedangkan, dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10/2021 tentang Vaksinasi Gotong Royong, diatur bahwa biaya vaksinasi gotong royong ditanggung oleh badan hukum/badan usaha yang melaksanakan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga.

Program Vaksinasi Gotong Royong ini dilakukan untuk mempercepat pemberian vaksin kepada masyarakat Indonesia. Pemerintah menargetkan penyuntikan vaksin Covid-19 dapat menyasar 30 juta penduduk melalui vaksinasi Gotong Royong.

Pemerintah bantah cari untung

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mengatakan, penetapan harga vaksin gotong royong telah dilakukan secara transparan, bahkan di audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Vaksin Gotong Royong Dimulai, Waketum Kadin: Optimistis Ekonomi Indonesia Bangkit

Ia pun memastikan, meski pengadaan vaksinnya dilakukan oleh BUMN farmasi, PT Bio Farma (Persero), namun pemerintah tak mencari untung dari program vaksinasi gotong royong.

"Sejak awal kami BUMN sangat terbuka, kami tidak berpikir untuk komersialisasi vaksin ini. Tapi realitas yang harus kita hadapi bahwa vaksin ini memang harus di beli dan bukan vaksin yang didapatkan secara gratis," jelas Erick.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com