Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Nasib Peserta Ujian CPNS 2021 yang Positif Covid-19?

Kompas.com - 22/05/2021, 20:04 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 di tengah pandemi memunculkan pertanyaan bagaimana tata cara ujian bagi para peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional/Panselnas sudah menyiapkan skema pelaksanaan seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi ASN tahun 2021 memang dipastikan tetap akan menggunakan metode sistem CAT BKN, untuk pendaftar Sekolah Kedinasan, CPNS, dan PPPK.

Baca juga: Peserta CPNS 2021 Dianjurkan Isolasi Mandiri 14 Hari Sebelum Tes

Secara resmi, tata cara tes CAT BKN sudah dirilis seiring terbitnya Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi ASN (PPSS), Mohammad Ridwan, menjelaskan, tata cara pelaksanaan ujian CPNS 2021 bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19, melalui keterangan resminya, dikutip pada Sabtu (22/5/2021).

Dikatakan, bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada Panitia Instansi yang dilamar.

Lalu Panitia Instansi bersurat kepada Kepala BKN berupa surat permohonan agar peserta seleksi CPNS yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dapat dijadwalkan di akhir seleksi di lokasi tempat peserta tersebut mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat.

Surat permohonan disampaikan dengan melampirkan bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang, lalu BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi.

Baca juga: Segera Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Sementara itu, bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka Panitia Seleksi Instansi melaporkan kepada Tim Pelaksana CAT BKN.

Nantinya peserta akan dibuatkan Berita Acara Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19 sesuai lampiran Surat Edaran dan peserta dapat mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di ruangan khusus yang disediakan di titik lokasi.

Adapun bagi peserta seleksi yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat Celsius dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan di titik lokasi.

Apabila hasil pemeriksaan ulang kedua peserta tetap memiliki suhu tubuh melebihi 37,3 derajat celsius, maka dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kesehatan untuk mendapat rekomendasi layak tidaknya mengikuti ujian.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Buka Formasi Khusus, Catat Syaratnya

Jika peserta dinyatakan tidak direkomendasikan mengikuti ujian, maka peserta seleksi diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan sesuai rekomendasi tim Kesehatan.

Jadwal sesi cadangan ditetapkan BKN setelah Panitia Instansi berkoordinasi dengan BKN. Apabila tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur.

Tata cara ujian CPNS 2021 selengkapnya

Tes CAT BKN memang akan kembali dilaksanakan dengan menerapkan skema penerapan protokol kesehatan atau prokes pencegahan pandemi Covid-19. Salah satunya yakni peserta CPNS 2021 dianjurkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan tes.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com