Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Bekerja dari Bali, Kemenko Marves: Kita Perlu Simpati pada Pekerja Pariwisata

Kompas.com - 23/05/2021, 06:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementeri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menggagas program Work From Bali (WFB) untuk ASN/PNS yang difasilitasi negara.

Kini, rencana yang melibatkan 7 kementerian di bawah koordinasi Kemenko Maritim masih dibahas. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pun telah memberikan beberapa usulan untuk segera dibicarakan lebih lanjut.

Wacana WFB menjadi pro kontra lantaran keuangan negara sedang minim untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Namun, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu mengatakan, Pulau Dewata membutuhkan pertolongan.

Baca juga: PNS Pusat Bakal Ngantor dari Resort Hotel di Bali, Dibiayai Negara?

"Teman-teman perlu simpati menempatkan diri jadi pekerja pariwisata. Jadi harus melihat kegiatan pemerintah yang dilakukan dalam konteks WFB adalah untuk menciptakan demand," kata Odo dalam konferensi virtual Program Work From Bali, Sabtu (22/5/2021).

Odo menuturkan, kegiatan ekonomi di Bali yang banyak bersumber dari pariwisata seolah mati suri. Dalam beberapa bulan belakangan, tingkat keterisian kamar hotel (occupancy rate) berada pada kisaran 10 persen.

Untuk membayar beragam pengeluaran, akomodasi hotel paling tidak hanya mencapai 30-40 persen.

"Ketika kita bicara 10 persen artinya untuk bayar gaji pun tidak cukup, bayar listrik pun tidak cukup, dan maintenance pun tidak cukup," papar Odo.

Karena serba kekurangan, banyak pegawai dan staff hotel yang terpaksa dirumahkan. Pihaknya mendengar cerita dari salah satu staff hotel yang menyatakan tidak bekerja selama 4 bulan padahal baru menikah. Akhirnya, staff tersebut terpaksa memakan uang tabungan yang dimilikinya.

Baca juga: Terungkap, Alasan Luhut Minta PNS Pusat Kerja dari Bali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com