Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Kadin NTT, Menteri Bahlil Sebut Target Perolehan Investasi Tahun Ini Rp 900 Triliun

Kompas.com - 23/05/2021, 11:02 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut target investasi di Indonesia di tahun 2021 yakni sebesar Rp 900 triliun.

Hal itu disampaikan Bahlil, saat bertemu dan bersilaturahmi dengan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Ballroom Hotel Aston Kupang, Sabtu (22/5/2021) malam.

Menurut Bahlil, untuk mencapai target tersebut, maka awalnya BKPM itu berdiri sendiri, akhirnya nomenklatur diubah dan digabung menjadi Kementerian Investasi dan BKPM. Sehingga kata dia, posisinya bukan sebagai eksekutor tapi juga regulator.

Baca juga: Kala Luhut Curhat Susahnya Cari Investasi 1 Miliar Dollar AS ke Indonesia

"Target itu atas perintah presiden, sehingga sebagai eksekutor dan juga regulator,  segera merumuskan sejumlah langkah komperhensif dan terukur untuk menyelesaikan investasi di daerah dalam rangka mendorong, realisasi pertumbuhan investasi Rp 900 triliun di tahun 2021," ujarnya.

Bahlil menyebut, investasi pada tahun 2020 lalu sebesar Rp 826 triliun atau melampaui target yang ditetapkan yakni Rp 817 triliun.

"Tahun 2020 lalu kita surplus, tetapi investasi di hulu migas dengan sektor keuangan itu terjadi kontraksi, sehingga kemudian tidak seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional kita," ujar Bahlil.

Menurut Bahlil, jika pertumbuhan ekonomi Indonesia dipatok di atas 5 persen pada tahun 2021 harus ada investasi Rp 900 triliun maka pada tahun 2022 nanti, jika ekonomi Indonesia mau tumbuh enam persen, harus ada investasi sebesar Rp 1.200 triliun.

Karena itu kata Bahlil, butuh sinergi yang kuat antara pemerintah dan pengusaha dalam hal ini Kadin.

Baca juga: Bahlil Bicara Konglomerat Baru berkat Pabrik Kaca Terbesar ASEAN

Selain itu, dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang baru ini, sangat membantu, dalam hal mempermudah proses perizinan bagi investasi.

"Undang-Undang ini adalah sebuah solusi terhadap kerumitan dalam membuat izin di Indonesia, sehingga sekarang ini buat izin tidak lagi manual tetapi melalui Online Single Submission (OSS)," kata Bahlil.

Pihaknya sudah membuat Peraturan Pemerintah Nomor 6 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah

Artinya kata dia, izin investasi di kabupaten, kota dan provinsi tidak ada satu pun yang ditarik ke pusat.

"Semuanya diatur di daerah-daerah. Yang kita atur itu norma, standar, prosedur dan kriteria," kata dia.

Bahlil berharap, dengan adanya aturan yang baru, dapat menciptakan iklim investasi yang baik dan transparan.

Baca juga: Bahlil Jadi Jadi Menteri Investasi, Ini Tanggapan Pengusaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com