Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Lulus Tes SKD CASN Jalur Sekolah Kedinasan? Ini Nilai yang Harus Dicapai

Kompas.com - 24/05/2021, 09:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 untuk  jalur sekolah kedinasan akan segera memasuki tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD). Pemerintah pun menetapkan standar penilaian tahapan ini dalam bentuk nilai ambang batas.

Nilai ambang batas tersebut merupakan nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.

Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 921/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga T.A 2021.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Ujian CPNS 2021 yang Positif Covid-19?

Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan dijadwalkan akan berlangsung pada Mei-Juni 2021 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dalam Kepmen PANRB disebutkan bahwa SKD dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada kementerian/lembaga terdiri dari tiga materi soal, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Para peserta diberikan waktu 100 menit untuk mengerjakan tes SKD tersebut.

Adapun nilai ambang batas bagi masing-masing materi SKD tersebut adalah 156 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Peserta seleksi harus memenuhi nilai ambang batas ini dari jumlah keseluruhan soal sebanyak 110 soal.

Dari tiga materi soal tersebut, TKP merupakan materi dengan soal terbanyak, yakni 45 soal. Sedangkan TIU terdiri dari 35 soal, dan TWK sebanyak 30 soal.

Sebagai informasi, terdapat pembobotan nilai terhadap jawaban yang dipilih. Materi TKP memiliki pembobotan dengan jawaban benar bernilai paling rendah satu dan paling tinggi lima, sedangkan tidak menjawab bernilai nol. Sementara, untuk materi TIU dan TWK, jawaban benar berbobot lima dan salah atau tidak menjawab bernilai nol.

Dengan demikian, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550. Dimana nilai tertinggi bagi TKP adalah 225, 175 untuk TIU, dan 150 untuk TWK.

Baca juga: Segera Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com