Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Amankan Akses Pasar Ekspor Singkong di Eropa

Kompas.com - 24/05/2021, 13:16 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dan Uni Eropa menyelesaikan modifikasi skedul konsesi Uni Eropa untuk tariff rate quota (TRQ) country specific Indonesia untuk produk manioc (singkong).

Dengan kesepakatan baru ini, Indonesia dapat mengekspor singkong (HS 0714) ke Uni Eropa dengan tarif 6 persen hingga 165.000 ton per tahunnya. Kesepakatan Indonesia–Uni Eropa untuk produk singkong ini merupakan konsekuensi keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit).

Kesepakatan ini disahkan dengan ditandatanganinya dokumen pengesahan berupa Exchange of Letters (EOL) pada 11 Mei 2021 lalu di Kedutaan Besar Republik Indonesia Brussels, Belgia, antara Duta Besar RI untuk World Trade Organization (WTO), Syamsul Bahri Siregar dan Duta Besar Portugal untuk Uni Eropa, Nuno Brito yang mewakili Uni Eropa.

“Perjanjian ini merupakan hasil negosiasi Pemerintah Indonesia di forum multilateral untuk memperbarui dan mempertahankan kuota ekspor komoditas ubi kayu/singkong dari Indonesia yang menjadi hak sepenuhnya negara mitra dagang Uni Eropa," ujar Syamsul di sela-sela penandatanganan seperti dikutip Kompas.com dari siaran pers, Senin (24/5/2021).

Perjanjian ini menjadi kabar baik di tengah mandeknya berbagai perundingan sektor pertanian di forum WTO dan di tengah banyaknya tantangan menembus ekspor produk pertanian ke pasar Uni Eropa.

Baca juga: Hingga April, Penerimaan Pajak Baru Rp 374,9 Triliun

Skema TRQ diatur oleh WTO untuk memberikan tarif khusus yang lebih rendah untuk suatu komoditas yang diimpor hingga mencapai kuota tertentu yang ditentukan negara importir.

Dia juga membeberkan kesepakatan ini memiliki beberapa peluang sekaligus tantangan.

Pertama, TRQ jenis ini adalah country specific dengan kuota 165.000 ton per tahun adalah alokasi khusus untuk Indonesia. Hal ini berbeda dengan skema first-come-first-served bersama mitra-mitra dagang Uni Eropa lainnya.

Kedua, tarif impor singkong akan menjadi 6 persen (in-quota tariff ad-valorem) membuat singkong Indonesia semakin kompetitif di pasar Uni Eropa.

“Dengan tarif 6 persen, produk singkong Indonesia diharapkan akan semakin kompetitif di pasar Uni Eropa dan eksportir singkong Indonesia terdorong memanfaatkannya,” kata Dubes Syamsul.

Di sisi lain, kesepakatan tersebut memberi tantangan bagi produsen singkong nasional untuk memanfaatkan fasilitas ini dan meningkatkan ekspor.

Pada periode 2017–2019, data Eurostat menunjukkan total realisasi ekspor singkong beku (HS 071410) Indonesia ke Uni Eropa dengan skema TRQ tercatat masing-masing 134.713 euro, 210.062 euro, dan 232.399 euro.

Sementara berdasarkan data Kementerian Pertanian menunjukkan total realisasi ekspor singkong beku (HS 071410) Indonesia ke Uni Eropa dengan skema TRQ periode 2013–2015 senilai 318.000 dollar AS, dan diekspor ke Inggris, Belanda, Hungaria, serta Belgia.

Baca juga: Tangguh Hadapi Dampak Pandemi, Waketum Kadin: Tren Ekspor Indonesia Positif

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com