Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredivo Akuisisi 24 Persen Saham Bank Bisnis International Rp 551 Miliar

Kompas.com - 24/05/2021, 15:01 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Bisnis International Tbk (BBSI) kedatangan investor baru. PT FinAccel Teknologi Indonesia (Kredivo) mencaplok saham bank BUKU II sebesar Rp 551,31 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (24/5/2021), FinAccel Teknologi Indonesia mengakuisisi 726.367.057 lembar saham perseroan dengan harga Rp 759 per lembar saham.

Presiden Direktur Bank Bisnis Indonesia Laniwati Tjandra mengatakan, transaksi pembelian dilakukan pada 21 Mei 2021.

Baca juga: Akuisisi BPR Syariah, Alami Fintek Siapkan Bank Digital?

Sebelumnya, FinAccel Teknologi Indonesia belum memiliki saham di Bank Bisnis Indonesia. Dengan transaksi tersebut, kepemilikan fintech tersebut menjadi 24 persen.

Adapun status kepemilikan FinAccel Teknologi atas saham BBSI merupakan kepemilikan langsung. Perusahaan ini masuk jadi pemegang saham dengan mengakuisisi saham milik PT Sun Land Investama dan Sundjono Suriadi.

Sebelum kedatangan FinAccel Teknologi, komposisi kepemilikan saham bank ini terdiri dari PT Sun Land Investama 37,54 persen, PT Sun Antarnusa Investment 14,94 persen, dan Sudjono Suriadi 31,22 persen dan publik 16,3 persen.

Setelah transaksi dilakukan, kepemilikan Sun Land Investama menjadi 19,76 persen dan Sudjono Suriadi jadi 25 persen.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kucurkan Rp 551 miliar, Kredivo akuisisi 24% saham Bank Bisnis International (BBSI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com