JAKARTA, KOMPAS.com - PT Adhi Karya (Persero) mengganti salah satu direkturnya. Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Direktur Utama Adhi Karya Entus Asnawi mengatakan, dalam RUPST tersebut disetujui adanya pergantian Direktur QHSE dan Pengembangan Bisnis.
"Ada perubahan pengurus di direksi, di mana Direktur QHSE dan Pengembanhan Bisnis digantikan, sebelumnya dijabat Pak Partha Sarathi digantikan oleh Ibu Vera Kirana," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Selasa (25/5/2021).
Sementara secara keseluruhan untuk dewan komisaris serta jajaran direksi yang lain masih dijabat oleh orang yang sama.
Baca juga: Pengetatan Syarat Perjalanan dari Sumatera ke Jawa Diperpanjang
Dengan begitu adapun jajaran pengurus baru perseroan adalah sebagai berikut:
1. Dewan Komisaris:
2. Direksi:
Tak hanya itu, dalam RUPST tersebut perseroan telah menetapkan Penggunaan Laba Bersih Entitas Induk Tahun Buku 2020 sebesar Rp 23,98 miliar seluruhnya menjadi cadangan.
Selain itu, perseroan juga melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan serta Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahunan Buku 2021 serta mengukuhkan pemberlakukan Peraturan Menteri BUMN.
Baca juga: Ini Besaran Pesangon Pegawai Sriwijaya Air yang Diminta Resign
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.