Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang PLN Capai Rp 649,2 Triliun, DPR Minta Pemerintah Segera Lunasi

Kompas.com - 26/05/2021, 11:04 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) diketahui memiliki utang sebesar Rp 649,2 triliun berdasarkan laporan keuangan hingga akhir tahun 2020.

Terkait hal tersebut, Komisi VI DPR, mendesak pemerintah segera melunasi utang tersebut.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung mengatakan, jika pelunasan utang pemerintah kepada PLN tak kunjung dilakukan, kondisinya akan menjadi beban yang berkelanjutan bagi PLN.

Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Menyusut Jadi Rp 5.943 Triliun

"Utang tersebut setahu saya sebagian besar karena penugasan pemerintah kepada PLN. Jadi sebenarnya, pemerintah berkewajiban untuk membayarnya kepada PLN," ujar Martin dalam siaran pers, Selasa (25/5/2021).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan PLN agar tidak menjadikan masalah utang tersebut sebagai alasan dalam melakukan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang pada akhirnya membebani masyarakat.

"Jangan sampai terjadi kenaikan TDL dalam masa sulit akibat tekanan dampak pandemi Covid-19 sebaiknya dihindari. Karena beban masyarakat dan dunia usaha juga sudah cukup besar. Mereka bisa bertahan saja sudah syukur," kata Martin.

Dalam laporan keuangan PLN, tercatat total utang sebesar Rp 649,2 triliun pada akhir 2020.

Jumlah tersebut terdiri dari utang jangka panjang sebesar Rp 499,58 triliun dan utang jangka pendek Rp 149,65 triliun.

Baca juga: Pemerintah Akan Tarik Utang Baru Rp 323,4 Triliun pada Kuartal II-2021

Berdasarkan laporan keuangan PLN, utang jangka panjang PLN didominasi oleh obligasi dan sukuk sebesar Rp 192,8 triliun, utang bank sebesar Rp 154,48 triliun, utang imbalan kerja Rp 54,6 triliun, liabilitas pajak tangguhan Rp 31,7 triliun, dan penerusan pinjaman Rp 35,61 triliun.

Kemudian, ada pendapatan ditangguhkan Rp 5,6 triliun, utang sewa Rp 14 triliun, utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan non bank Rp 3,6 triliun, utang listrik swasta Rp 6 triliun, utang KIK-EBA Rp 655 miliar, utang pihak berelasi Rp 9,4 miliar, dan utang lain-lain Rp 182 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com