Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Alokasikan Dana Rp 70 Triliun, Kementan Genjot Serapan KUR di Daerah

Kompas.com - 27/05/2021, 16:56 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) akan terus menggenjot serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian di daerah.

Sebagai informasi, pada tahun ini, dana sejumlah Rp 70 triliun telah dialokasikan untuk KUR pertanian.

Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan periode 2020, ketika KUR pertanian hanya sebesar Rp 50 triliun.

"Dari data yang diperoleh pada 2020, pengembalian dana pinjaman KUR di sektor pertanian cukup sehat bagi sektor perbankan. Nilai non-performing loan (NPL) atau kredit macet hanya 0,6 persen dari total nilai pinjaman. Padahal KUR ini sangat berguna untuk hilirisasi pascapanen," kelas Ali pada Rabu (26/5/2021).

Baca juga: UMKM Sarang Walet Keluhkan Sulitnya Ekspor ke China, Ini Kata Kementan

Pada masa mendatang, Ali menginginkan para petani tidak hanya menjual gabah saja, tetapi juga mampu menjual beras. Untuk itu, penggilingan beras di desa-desa harus ditumbuhkan.

Ia menjelaskan, tujuan dari KUR pertanian adalah meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

“Saat ini, serapan KUR tertinggi yang terjadi pada sektor tanaman pangan mencapai Rp 16,2 triliun atau 29,14 persen dengan 719.336 debitur,” paparnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (27/5/2021).

Sementara itu, lanjut dia, serapan KUR untuk perkebunan mencapai Rp 18 triliun, kemudian hortikultura Rp 7 triliun, peternakan Rp 10,6 triliun, jasa pertanian Rp 779 miliar, dan kombinasi pertanian sebesar Rp 3,1 triliun.

Baca juga: Kementan Pastikan Terus Perbaiki Pola Distribusi Pupuk Bersubsidi

“Penyerapan KUR pertanian masih didominasi sektor hulu. Kami akan mendorong juga pemanfaatan KUR di sektor hilir, seperti untuk pembelian alat pertanian,” kata Ali.

Menurutnya, selama ini, para petani menganggap sektor hulu lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan.

“Padahal KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk pembelian alat," ujarnya.

Selain mendorong serapan KUR pertanian, Dirjen PSP Kementan ingin mendorong pula penerapan teknologi pertanian bagi petani di daerah, salah satunya dengan mendistribusikan alat mesin pertanian (alsintan).

“Penggunaan alsintan sebagai penanda bahwa sistem pertanian kita sudah bergerak maju ke arah pertanian yang maju, mandiri, dan modern,” tuturnya.

Baca juga: Kerja Sama Strategis Kementan dan Kementerian PUPR Kembangkan Food Estate di Kalteng

Adapun, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat hadir sebagai narasumber di acara Indonesia Food Summit 2021 beberapa waktu lalu menyampaikan, mekanisasi dan penggunaan teknologi merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan pertanian modern.

Ia menyebutkan, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan saat membuka Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2021.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com