Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Klaim Pengangguran Terbuka Naik

Kompas.com - 28/05/2021, 14:15 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengklaim jumlah pengangguran terbuka di Indonesia dibandingkan dengan tahun 2020 mengalami kenaikan.

Hal ini berbeda dengan penyajian data yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah beberapa waktu lalu.

“Jumlah pengangguran terbuka itu meningkat ibu Menaker bukan menurun. Kami minta menaker kalau menyajikan data penganguran terbuka itu harusnya year on year, tidak boleh begitu menyajikan datanya,” ungkap Said dalam virtual konferensi, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Menaker Klaim Jumlah Pengangguran Terbuka di Indonesia Menurun

Sebelumnya, Ida mengatakan jumlah pengangguran terbuka Indonesia mengalami penurunan sekitar 950.000 orang pada Februari 2021 dibandingkan Agustus 2020 sebesar 9,7 juta.

“Alhamdulillah dengan segala cara kita bisa menurunkan pengangguran kita berkurang 950.000," kata Ida beberapa waktu lalu.

Said mengungkapkan, kenaikan jumlah pengangguran di Indonesia dibuktikan dari gelombang PHK yang terjadi pada banyak sektor. Baru-baru ini, yakni PHK yang terjadi pada toko retail Giant, dimana hampir 3.000 pekerja bakal mengalami PHK akibat penutupan seluruh gerai.

Hal yang sama juga terjadi pada perusahaan besar lain seperti beberapa perusahaan penerbangan, yakni Lion Air, Sriwijaya Air, dan belum lama ini tawaran pensiun dini kepada perusahaan penerbangan plat merah Garuda Indonesia.

“PHK terjadi di insudtri dan sektor lain. Lalu mengapa dikatakan penganguran menurun? pemerintah jangan memoles data. Kami minta agar pemerintah mengambil langkah terkait ini,” tegas Said.

Baca juga: Satu Tahun Pandemi: Jumlah Pengangguran Nyaris 10 Juta, Angka Kemiskinan Tembus 10 Persen

Dalam kesempatan ini, Said mengimbau agar PT Hero Supermarket memastikan perusahaan menempatkan para pekerja yang terkena PHK di lini bisnis lainnya seperti Hero Supermarket, Guardian, dan IKEA.

Namun, jika pekerja tidak dapat terserap karena faktor usai, ia berharap perusahaan memberikan hak-hak karyawan berdasarkan perjanjian kerja yang disepakati.

“Bagi pekerja yang tidak bisa terserap karena faktor usia, hak buruh tidak boleh dibayar dengan aturan Omnibus Law Cipta Kerja, karena sebelumnya sudah ada perjanjian kerja bersama. Kami juga berharap ada kompensasi lain,” tegas Said.

Di sisi lain, Presiden Asosiasi Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, persoalan PHK perusahaan retail Giant sudah berlangsung sejak dua tahun lalu dengan penutupan beberapa gerai. Menurut Mirah, alasan perusahaan menutup gerai adalah karena terus mengalami kerugian.

“Persoalan Giant ini sudah terjadi sejak 2 tahun lalu, dimana banyak gerai tutup dengan jumlah 15.000 orang pekerja saat itu, dan perusahaan melakukan PHK kepada 7.000 pekerjanya. Manajemen beralasan investasi di Indonesia terus merugi,” jelas Mirah.

Baca juga: Atasi Pengangguran dan Ledakan PHK, Ini Upaya Menaker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com