JAKARTA, KOMPAS.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk hari ini, Jumat (28/5/2021) mengangkat jajaran Komisaris dan Direksi baru dalam Rapat Umum Pemagang Saham Tahunan (RUPST).
Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Telkom Indonesia Ahmad Reza menyatakan manajemen perseroan menyambut positif keputusan pemegang saham mengangkat jajaran komisaris baru.
Manajemen optimistis jajaran komisaris yang diangkat memiliki kapasitas dan klasifikasi yang dibutuhkan Telkom guna mengawal bisnis Perseroan saat ini.
Baca juga: Arya Sinulingga hingga Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Bambang Brodjonegoro Jadi Komut
“Para komisaris yang diangkat punya kapasitas dan klasifikasi yang dibutuhkan bagi pengembangan bisnis perusahaan,” jelas Ahmad Reza dalam keterangan resminya, Jumat (28/5/2021).
Dalam RUPST, pemegang saham mengangkat Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama perseroan.
Sebagaimana diketahui, Bambang Brodjonegoro merupakan Menteri Riset, Teknologi, dan Badan Riset Inovasi Nasional Kabinet Indonesia Maju(2019 – 2021), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia Kabinet Kerja (2016 – 2019), serta Menteri Keuangan Republik Indonesia Kabinet Kerja (2014 – 2016).
Di luar jabatan tersebut, Bambang Brodjonegoro juga pernah menduduki berbagai posisi penting, baik di dlaam negeri maupun organisasi internasional.
“Kapasitas dan kiprah beliau selama ini sangat dibutuhkan untuk mengawal bisnis yang dijalankan Telkom untuk menghadapi perubahan yang semakin menantang ke depannya,” kata Reza.
Selain Bambang Brodjonegoro, pemegang saham juga mengangkat Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank.
Selain berlatar belakang sebagai seniman, Abdee Slank selama ini juga banyak berkecimpung dalam dunia digital serta memberikan perhatian yang besar terhadap masalah hak kekayaan intelektual.
Baca juga: Universitas Telkom Buka Beasiswa Keagamaan
Abdee merupakan Co-Founder Importmusik.com, yakni perusahaan digital distribusi musik. Lainnya, Abdee pernah duduk sebagai Tim Pakar penyusunan UU Hak Cipta dan Pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
“Industri digital sangat bersinggungan dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual. Dari rekam jejak, bisa diketahui bahwa beliau punya perhatian yang besar terhadap masalah Hak Atas Kekayaan Intelektual,” jelas Reza.
Dalam RUPST yang digelar hari ini, berikut susunan Komisaris dan Direksi Telkom
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Komisaris Independen: Wawan Iriawan