Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Nusa Dua Ditunjuk Jadi Lokasi PNS Kerja dari Bali

Kompas.com - 29/05/2021, 18:25 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Lokasi yang diperuntukkan bagi program PNS kerja dari Bali akhirnya terungkap. Kawasan Nusa Dua menjadi pilihan pemerintah untuk menempatkan para PNS melalui program work from Bali.

The Nusa Dua Bali merupakan Kawasan yang dikelola oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC).

Kawasan Nusa Dua menjadi pilihan sebagai pilot project karena sistem single management yang membuat kawasan tersebut lebih tekendali dan terawasi.

Baca juga: Dibiayai Negara, Ini Kriteria PNS yang Bisa Kerja dari Resort di Bali

Selanjutnya, program ini akan dikembangkan dan diimplementasikan ke kawasan-kawasan lainnya. Untuk membahas kesiapan kawasan ini, pemerintah bahkan sudah menggelar rapat koordinasi.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) turut dalam rapat yang diinisiasi oleh ITDC sebagai tuan rumah ini. Perwakilan Kemenko Marves yang hadir adalah Asisten Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Hermin Esti Setyowati.

“Di tengah pandemi Covid-19 ini, kita hidup dalam keadaan yang tidak normal. Segala sesuatu mengalami pergeseran, termasuk gaya hidup dan pekerjaan. Dalam konteks ini adalah pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif,” papar Hermin Esti Setyowati, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi pada Sabtu (29/5/2021).

Rakor ini menindaklanjuti penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali.

Pada Nota Kesepahaman tersebut, Kemenko Marves beserta 7 kementerian dan lembaga di bawah koordinasinya bekerja sama dengan ke-16 hotel anggota kawasan Nusa Dua.

Baca juga: ASN Bekerja dari Bali, Kemenko Marves: Kita Perlu Simpati pada Pekerja Pariwisata

Bentuk kerja sama tersebut dalam bentuk penyediaan harga akomodasi yang sesuai dengan pagu dari Standar Biaya Masukan (SBM) yang berlaku.

Hermin melanjutkan, penandatanganan Nota Kesepahaman antara ITDC dan Kemenko Marves tersebut menandai mulai diimplementasikannya program Work From Bali (WFB).

Ini seklaigus sebagai bentuk ajakan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan BUMN untuk menjadikan Bali sebagai tempat diadakannya aktivitas pekerjaan.

Aktivitas tersebut dapat beraneka ragam mulai dari rapat, focus group discussion (FGD), peningkatan kapasitas, outbond, dan sebagainya.

“Tujuan utama program WFB adalah meningkatkan rasa percaya kepada wisatawan domestik. Selain itu juga diharapkan, kedatangan ASN dan BUMN akan menjalankan kembali roda perekonomian Bali, yang selama masa pandemi ini paling mengalami penurunan,” tandasnya.

Baca juga: ASN Bekerja dari Bali, Apakah Boleh Bawa Keluarga?

Gayung bersambut, pihak ITDC juga menyampaikan dukungannya terkait program PNS kerja dari Bali.

“Prioritas kami adalah menjamin keselamatan, kenyamanan dan kesehatan pengunjung. Secara kawasan, hotel, seluruhnya telah tersertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability),” jelas Direktur Operasional dan Inovasi Bisnis ITDC Arie Prasetyo.

Dia menjelaskan, kawasan Nusa Dua memiliki integrated end-to-end service yang berlaku sejak kedatangan wisatawan di bandara.

Dalam pelaksanaan WFB, pengunjung akan melalui pemeriksaan dan pendataan secara menyeluruh. Pengunjung juga direkomendasikan untuk hanya mengunjungi tempat usaha di luar kawasan yang telah tersertifikasi CHSE demi menjaga protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com