Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Alur Seleksi CPNS 2021, Mulai dari Buat Akun di sscasn.bkn.go.id

Kompas.com - 31/05/2021, 14:37 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Alur seleksi CPNS 2021 sudah resmi diumumkan melalui portal terintegrasi penerimaan ASN 2021 yang dapat diakses lewat link pendaftaran sscasn.bkn.go.id.

Dalam alur pendaftaran CPNS 2021, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui. Tahapan tersebut dimulai dari pembuatan akun pada portal resmi sscasn.bkn.go.id.

Berikut 6 alur pendaftaran CPNS 2021 selengkapnya:

  1. Daftar Akun
  2. Daftar Formasi
  3. Seleksi Administrasi
  4. Seleksi Kompetensi Dasar
  5. Seleksi Kompetensi Bidang
  6. Pengumuman Kelulusan

Baca juga: Update Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id

Nah, dari masing-masing alur tersebut terdiri dari sejumlah langkah yang harus dilakukan para pelamar seleksi CPNS 2021. Berikut ini ulasan lengkap mengenai panduan daftar CPNS 2021.

Berikut cara buat akun SSCASN untuk daftar CPNS 2021:

  1. Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Buat akun SSCASN
  3. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  4. Lengkapi biodata dan unggah swafoto

Jika sudah memiliki akun SSCASN, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran pada formasi CPNS yang dibuka pada tahun 2021 ini.

Baca juga: Alasan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Belum Dibuka Hari Ini

Terdapat beberapa langkah yang harus dilalui untuk mendaftar pada formasi CPNS 2021, berikut selengkapnya:

  1. Pilih Jenis Seleksi
  2. Pilih Formasi
  3. Unggah dokumen
  4. Cek resume dan akhiri pendaftaran
  5. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Adapun terkait alur seleksi administrasi, dilakukan oleh panitia penerimaan CPNS 2021 dengan mempertimbangkan berkas-berkas yang diunggah peserta.

Baca juga: BKN Pastikan Rekrutmen CPNS dan PPPK Belum Dibuka 31 Mei 2021

Berikut alur seleksi administrasi CPNS 2021 selengkapnya:

  1. Panitia memverifikasi data pelamar
  2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
  4. Panitia mengumumkan hasil sanggah
  5. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

Jika dinyatakan lulus seleksi administrasi, alur berikutnya adalah mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021. Berikut alur pelaksanaan SKD CPNS 2021:

  1. Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
  2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  4. Panitia mengumumkan hasil sanggah
  5. Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

Adapun pelamar yang lulus SKD, bisa melanjutkan ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2021. Alur pelaksanaan SKB CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
  2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
  3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang

Baca juga: Bukan 31 Mei, Ini Penjelasan Kepala BKN soal Jadwal Seleksi CPNS 2021

Nah, jika semua alur sebelumnya sudah dilalui, langkah terakhir adalah menunggu pengumuman kelulusan CPNS 2021. Alur pengumuman kelulusan CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  2. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Sebagai pengingat, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum dibuka pada 31 Mei 2021 hari ini.

Meski begitu, terdapat jadwal terbaru yang dirilis melalui akun resmi Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara 2021 sscasn.bkn.go.id.

“Kebutuhan formasi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru mulai diumumkan tanggal 30 Mei sampai dengan 13 Juni 2021,” tulis laman resmi sscasn.bkn.go.id, dikutip pada Senin (31/5/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com