Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

86 Persen Subsidi Elpiji 3 Kg Dinikmati Pejabat Negara hingga Anggota DPR

Kompas.com - 31/05/2021, 14:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti masih tidak akuratnya data penerima subsidi listrik hingga subsidi elpiji 3 kilogram.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, penerima subsidi kerap tidak tepat sasaran.

Banyak ditemukan pihak yang seharusnya berhak menerima subsidi tetapi tidak menerimanya.

Baca juga: Tekan Impor Elpiji, Begini Langkah Pertamina

Sebaliknya, pihak yang tidak berhak seperti pejabat pemerintah hingga anggota DPR justru menerima subsidi tersebut.

Padahal, subsidi seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin dalam kelompok 40 persen terbawah.

"Sebanyak 86 persen (subsidi elpiji) dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu termasuk yang ikut menikmati para pejabat pemerintah, anggota DPR, dan kelompok masyarakat yang mampu lainnya," kata Said dalam Rapat Banggar bersama Menteri Keuangan, Senin (31/5/2021).

Said menuturkan, melencengnya penerima subsidi terjadi karena lemahnya validitas data, pengendalian harga, hingga pengendalian volume.

Tercatat masyarakat miskin dan rentan miskin yang masuk dalam kelompok 40 persen hanya menikmati 26 persen dari subsidi listrik.

Baca juga: Indonesia Masih Impor 6 Juta Ton Elpiji, Bisa Setop di 2030?

Begitu pula dengan subsidi elpiji 3 kilogram, hanya 30 persen masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menikmati 22 persen dari subsisi elpiji.

Sisanya diterima oleh masyarakat yang justru masuk dalam kelas sosial lebih tinggi.

"Jadi masih terdapat eksekusi error dan inklusion error dalam realisasi pemberian subsidi. Makanya kompensasi tidak boleh ada lagi. Masa saya bayar listrik ternyata ada kompensasi, dibantu pemerintah itu kan lucu juga," beber Said.

Sebelumnya, Banggar sudah mendiskusikan kemungkinan subsidi elpiji 3 kilogram bersifat komoditas diganti dengan bantuan perorang alias bantuan nontunai.

Reformasi bantuan ini diharapkan lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi moral hazard di lapangan.

Baca juga: Subsidi Akan Diubah, Berapa Harga Elpiji 3 Kg Tahun Depan?

Tak bisa dipungkiri, bantuan subsidi elpiji 3 kilogram kerap dioplos sehingga subsidi selalu naik tiap tahun dan menjadi beban fiskal.

Said mengimbau, skema subsidi elpiji 3 kilogram ini memang lebih baik diubah menjadi subsidi berbasis orang.

Agar lebih tepat sasaran, pemberian subsidi harus disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah diperbarui.

"Kompensasi LPG juga lebar. Saya lebih baik (subsidi) Rp 22.000 tapi tepat sasaran, dari pada Rp 15.000 harusnya tertutup tapi terbuka, jebol APBN kita. Berarti yang ngoplos itu untungnya luar biasa ya? Mak, kenapa saya enggak jadi distributor aja?," seloroh Said beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com