Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Masukkan Program Pengampunan Pajak Pada Tahun 2022

Kompas.com - 31/05/2021, 19:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memasukkan rencana pengampunan pajak (tax amnesty) untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak (WP) dalam pokok substansi reformasi administrasi dan kebijakan perpajakan tahun depan.

Adapun program tersebut diperlukan untuk menciptakan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela.

Berdasarkan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang disampaikan dalam rapat Badan Anggaran DPR RI, Senin (31/5/2021), kesempatan tersebut diberikan dalam dua opsi.

Baca juga: Soal Tax Amnesty Jilid II, Kemenkeu Mau Bahas Dulu dengan DPR

Poin pertama, pembayaran PPh dengan tarif lebih tinggi dan tarif tertinggi pengampunan pajak, atas pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya diungkapkan dalam pengampunan pajak.

Kemudian poin kedua adalah pembayaran PPh dengan tarif normal atas pengungkapan harta yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan OP tahun pajak 2019.

"Tanpa pengenaan sanksi dan diberikan tarif yang lebih rendah apabila harta tersebut diinvestasikan dalam surat berharga negara (SBN)," tulis paparan.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan, perpajakan merupakan instrumen yang mendukung pemulihan dan mengumpulkan pendapatan. Untuk itu, reformasi di bidang perpajakan perlu dilakukan pada bidang porsi dan administrasi.

Agar sustainable, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini bakal terus melihat tren global dalam bentuk pemajakan global dan antar negara termasuk di sektor digital.

"Kami sangat memohon dukungan dari DPR dalam rangka bisa terus melakukan reformasi di bidang perpajakan dalam meletakkan fondasi perpajakan yang makin sehat, makin kuat, makin merata, dan adil, dan tentu sustainable dalam jangka panjang," beber Sri Mulyani.

Sementara soal tax amnesty, sebelumnya Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR DI Said Abdullah menolak rencana pemerintah untuk melanjutkan program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II.

Said mengungkapkan, tax amnesty jilid I baru saja dilakukan tahun 2016 lalu. Jika diberlakukan lagi dalam waktu dekat, dia khawatir kepatuhan (compliance) para wajib pajak akan tergerus.

Baca juga: Jika Terealisasi, Tax Amnesty Jilid II Dinilai Bikin Blunder Penerimaan Negara

Said meminta pemerintah menggulirkan sunset policy alih-alih tax amnesty. Sunset policy dianggap lebih aman dan berkelanjutan untuk dimasukkan di dalam kerangka konsolidasi kebijakan fiskal tahun 2022.

Pasalnya diskon pajak pada sunset policy masih di kisaran 15 persen. Tentu besaran diskon ini berbeda dengan tax amnesty yang diskonnya bisa mencapai 2 persen.

Sunset policy kata Said, mampu membuat fondasi fiskal menuju tahun 2023 tetap terjaga. Asal tahu saja pada tahun 2023, pemerintah ditargetkan sudah menormalkan defisif fiskal di angka 3 persen dari PDB.

"Bukan hanya tidak efektif, (tapi memang tax amnesty) tidak boleh dilakukan," kata Said kepada awak media saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Sebagai informasi, pemerintah mengatur 3 lapis tarif tebusan pada pelaksanaan tax amnesty jilid I tahun 2016 lalu. Tarif tebusan ini didasarkan pada periode pelaksanaan program.

Baca juga: Hipmi Dukung Wacana Tax Amnesty Jilid II

Pada periode pertama, yakni tanggal 1 Juli 2016 hingga 30 September 2016, pemerintah memasang tarif 2 persen untuk deklarasi dalam negeri dan 4 persen untuk deklarasi luar negeri

Kemudian pada tanggal 1 Oktober - 31 Desember tarif tebusan sebesar 3 persen untuk deklarasi dalam negeri dan 6 persen untuk deklarasi 6 luar negeri.

Sedangkan periode selanjutnya tanggal 1 Januari 2017 hingga 31 Maret 2017 sebesar 5 persen dan 10 persen masing-masing untuk deklarasi dalam dan luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com