Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah akan Buka Bursa Kripto Paling Lambat Akhir Tahun Ini

Kompas.com - 31/05/2021, 20:03 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan akan membentuk bursa kripto selambat-lambatnya akhir tahun ini sebagai salah satu wadah untuk mengawasi jalannya transaksi perdagangan mata uang kripto di Indonesia.

"Memang di akhir tahun ini paling lambat akan dibentuk bursa. Kita juga juga berpandangan bahwa sirkulasi dan arus crypto harus banyak di dalam negeri ketimbang harus di luar negeri,"ujar Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan bersama dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Senin (31/5/2021).

Dia berpendapat apabila bursa berhasil dibentuk di akhir tahun ini, Indonesia akan menjadi negara pertama yang pasar bursanya diatur oleh pemerintah.

Baca juga: Antisipasi Risiko Rugi, Pemain Kripto Pemula Jangan Lakukan Hal Ini

 

"Di negara lain tidak ada, di AS yang mengatur itu swasta, bahkan di Tiongkok itu dilarang. Jadi kalau bisa berpotensi menguntungkan buat kita, mengapa tidak, selama regulasinya terbilang diatur," ungkapnya.

Jerry juga memastikan bahwa aset krippto adalah aset yang bisa diperdagangkan oleh komunitas dan bukan mata uang. Sebab diakui dia, masih banyak masyarakat yang berpendapat bahwa kripto bisa digunakan sebagai uang.

Oleh sebab itu lanjut dia, dengan dibuatnya peraturan atau regulasi melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi alias Bappebti, diharapkan transaksinya bisa sesuai dengan yang diharapkan.

Baca juga: Geramnya Investor Kripto terhadap Elon Musk

Jerry juga menilai bahwa transaksi kripto cukup potensial. Bahkan per hari bisa mencapai Rp 1,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com