JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Menteri Tenaga Kerja, Menteri Koperasi dan UMKM, serta Menteri Perindustrian memikirkan nasib para pekerja UMKM yang menjadi pemasok Giant.
Berdasarkan informasi yang ia terima, ada ratusan pekerja UMKM yang menjadi rantai pemasok ke gerai Giant yang ada di seluruh Indonesia.
"Pertanyaannya, dari mana industri UMKM membayar hak-hak buruhnya? Karena bisa dipastikan Giant dan Hero Group tidak membayar kompensasi atau pesangon bagi buruh UMKM yang kena PHK akibat tutupnya Giant," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (1/6/2021).
Baca juga: Gerai Giant Bakal Tutup Semua, Aprindo Sebut Dampak dari Pandemi Covid-19
Ia juga meminta agar pemerintah memikirkan penyaluran hampir 3.000-an karyawan Giant yang kena PHK ke unit usaha Hero Group lainnya semaksimal mungkin, seperti Hero Supermaket, Guardian, dan IKEA.
Dalam hal ini, Menteri Tenaga Kerja harus mengambil inisiatif untuk memanggil manajemen Giant dan Hero Group untuk memastikan batas waktu tanggal penyelesaian kasus PHK, penyaluran pekerja ke unit usaha Hero Group lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.