Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spanyol Hentikan Pengawasan Intensif Produk Ikan Tuna Kalengan RI

Kompas.com - 01/06/2021, 13:01 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peluang ekspor ikan tuna kalengan diharapkan naik pesat setelah otoritas Spanyol menghentikan pengawasan intensif terhadap impor produk tuna kalengan dari salah satu eksportir asal Indonesia.

Dengan penghentian pengawasan intensif ini, produk ikan tuna kalengan dari eksportir tersebut yang masuk wilayah Spanyol tidak perlu lagi melewati proses pengawasan khusus.

Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, keputusan ini penting bagi kredibilitas produksi ikan kalengan Indonesia di mata internasional.

“Kami menyambut baik keputusan otoritas Spanyol untuk menghentikan pengawasan intensif terhadap produk ikan kalengan dari Indonesia tersebut dan kami harap eksportir Indonesia semakin terpacu mengekspor ke Spanyol,” katanya melalui siaran resminya, dikutip Kompas.com, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Pengenaan Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai ATM Link Resmi Ditunda

Sementara itu, Atase Perdagangan RI Madrid, Novita Sari mengatakan, lepasnya salah satu produk Indonesia dari pengawasan intensif di Spanyol dapat dilihat sebagai peluang bagi eksportir dan produsen ikan kalengan Indonesia untuk lebih melirik pasar di negara tersebut, serta menunjukkan kepada warga Spanyol bahwa produk ikan kalengan Indonesia sangat baik dikonsumsi.

Di sisi lain kata dia, keputusan tersebut juga harus disikapi sebagai peringatan bagi eksportir Indonesia lainnya untuk mengikuti aturan yang ditetapkan negara tujuan ekspor.

“Kami berharap, dihentikannya pengawasan intensif ini akan menjadi penyemangat bagi eksportir Indonesia untuk meningkatkan ekspor produk ikan tuna kalengan ke Spanyol,” kata Novita menambahkan.

Sejak 25 September 2017, otoritas Spanyol mengawasi secara intensif produk tuna kalengan dari salah satu eksportir asal Indonesia, yaitu PT Toba Surimi. Hal itu dilakukan seiring penemuan otoritas Yunani terhadap kandungan histamin melebihi ambang batas yang diizinkan dan berasal dari eksportir yang sama.

Otoritas Yunani kemudian menyebarluaskan temuan tersebut melalui sistem peringatan terkait pangan antarnegara Eropa, yaitu Rapid Alert System for Food and Feed (RASFF).

Selama masa pengawasan, tuna kalengan Indonesia tersebut harus melalui sejumlah tahapan. Tahapan-tahapan itu adalah pengambilan sampel produk yang dicurigai, analisis histamin sistematis, imobilisasi barang impor, dan pemberian opini berdasarkan hasil analisis.

Otoritas pajak Spanyol, Agencia Tributaria, mencatat impor produk tuna kalengan dengan HS 1604.14 dari Indonesia sepanjang 2020 senilai 7,84 juta dollar AS. Nilai ini turun dibandingkan 2019 yang mencapai 10,27 juta dollar AS.

Baca juga: Berubah Lagi, Kapan Pendaftaran Seleksi PPPK dan CPNS 2021 Dibuka?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com