Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tetap Akan Panggil Himbara meski Pengenaan Tarif ATM Link Ditunda

Kompas.com - 01/06/2021, 16:50 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) atau bank-bank BUMN telah memutuskan untuk menunda pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai di ATM Link. 

Meski begitu, Komisi VI DPR tetap akan meminta penjelasan Himbara terkait rencana pengenaan tarif di ATM Link yang dinilai akan membebani nasabah bank-bank BUMN tersebut.

"Apa sih alasannya? Itu yang akan kita tanyakan kepada Himbara. Sampai saat ini membaca dari berbagai keterangan, tapi kita belum langsung mendengarkan (dari pihak terkait). Nanti kita akan dalami dan akan kita tanyakan apa benefitnya kepada masyarakat dan benefit bagi Himbara," kata Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Pengenaan Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai ATM Link Resmi Ditunda

Adapun rencananya, Komisi VI DPR baru akan menggelar rapat kerja dengan Himbara pada 14 Juni 2021.

Selain itu, Komisi VI DPR juga akan meminta penjelasan rencana pengenaan tarif ATM Link kepada Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja pada tanggal 3 Juni 2021.

Komisi VI menunggu penjelasan Erick Thohir dan Himbara karena pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link akan memberatkan nasabah di tengah pandemi Covid-19.

"Terus terang, kan, ini beban. Momentumnya enggak pas. Di saat orang lagi (menghadapi) pandemi tiba-tiba tarif ATM dinaikkan," ucap Andre.

Andre memahami, Himbara ingin memberikan layanan yang lebih baik lewat pengenaan biaya transaksi ini.

Apalagi, kenaikan tarif merupakan cara bank pelat merah mendorong percepatan inklusi dan literasi keuangan, karena banyak masyarakat yang akan lebih memilih transaksi non tunai (cashless).

Baca juga: YLKI: Kami Minta Pengenaan Tarif ATM Link Dibatalkan, Bukan Ditunda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com