Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisaris Garuda Peter Gontha Minta Gajinya Ditangguhkan

Kompas.com - 02/06/2021, 12:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter Gontha lewat akun resmi Instagramnya meminta kepada manajemen Garuda agar menghentikan pembayaran honorium.

Permintaan tersebut ia tulis dalam bentuk surat yang dibuat pada hari ini (2/6/2021), yang ditujukan kepada Dewan Komisaris Garuda Indonesia dan ditembuskan kepada Direktur Keuangan perusahaan.

"Maka kami mohon demi sedikit meringankan beban perusahaan, untuk segera, mulai bulan Mei 2021, yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honorium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang," kata Peter dalam surat tersebut, Rabu.

Baca juga: Kementerian BUMN Kaji 4 Opsi Penyelamatan Garuda Indonesia

Manajemen Tak Berkoordinasi dengan Komisaris

Ia pun mengungkapkan, kondisi keuangan emiten dengan kode saham GIAA ini semakin bertambah kritis. Di dalam surat itu, Peter menyebutkan bahwa manajemen GIAA tidak melakukan penghematan biaya operasional.

Selain itu, Peter juga mengklaim manajemen tidak terbuka engenai informasi renegosiasi dengan lessor pesawat, hingga tidak adanya evaluasi atau perubahan penerbangan dan juga rute yang merugi.

"Cash flow manajemen tidak dapat dimengerti," ujarnya.

Ungkapan berikutnya dari Peter Ghonta terkait kondisi GIAA adalah keputusan yang diambil Kementerian BUMN secara sepihak tanpa koordinasi dan tanpa melibatkan Dewan Komisaris.

"Saran komisaris yang oleh karenanya tidak diperlukan," sebut dia.

Terakhir, komisaris hanya beraktivitas selama 5-6 jam per minggunya. Sebagaimana diketahui, Garuda Indonesia tengah kesulitan akibat rendahnya penerbangan penumpang di masa pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

Maskapai pelat merah ini bahkan telah menawarkan pensiun dini kepada karyawannya untuk bisa bertahan.

Saat ini tersebar dokumen tentang empat opsi penanganan Garuda Indonesia yang tengah dikaji oleh Kementerian BUMN yang tersebar di kalangan media.

Baca juga: Pensiun Dini Garuda, Berapa Besaran Kompensasi yang Diterima Karyawan?

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pun mengonfirmasi kebenaran 4 opsi yang dikaji pemerintah tersebut.

Ia mengaku telah membahas opsi tersebut dengan Kementerian BUMN, namun dirinya enggan menjelaskan lebih detail. Adapun 4 opsi penyelamatan Garuda yakni pemerintah terus mendukung dengan memberikan pinjaman atau suntikan ekuitas.

Kedua, menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda Indonesia.

Ketiga, merestrukturisasi Garuda Indonesia dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru. Keempat, Garuda Indonesia dilikuidasi dan sektor swasta dibiarkan mengisi kekosongan.

Pada hari ini, pergerakan saham GIAA di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 12.06 WIB atau penutupan sesi I perdagangan berada di teritori positif.

Baca juga: Garuda-Sriwijaya Air Kurangi Karyawan, Lion Air Buka Lowongan Kerja

 

Harga saham meningkat 6 poin atau 2,27 persen menjadi Rp 270. Nilai transaksi yang diperoleh sementara sebesar Rp 3,22 miliar dari 12,03 juta lembar saham yang diperdagangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com