Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jiwasraya, Erick Thohir: Kami Ini Bukan Pihak yang Merampok

Kompas.com - 02/06/2021, 18:33 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau Jiwasraya telah rampung.

Sebanyak 98 persen nabasah pun telah menyetujui proses restrukturisasi yang ditawarkan pemerintah.

Erick pun memastikan, restrukturisasi ini merupakan upaya Kementerian BUMN untuk menyelesaikan persoalan di Jiwasraya. Lantaran, persoalan di perusahaan asuransi jiwa pelat merah itu sudah berlangsung lama.

"Di sini kami Kementerian BUMN, direksi dan komisaris Jiwasraya, kami berbuat yang terbaik, mencari solusi, yang ini sebenarnya sudah menjadi problem jauh sebelum kami memimpin," ungkapnya dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Sinovac dan Sinopharm Kantongi Izin WHO, Erick Thohir: Vaksin Impor Kita Bukan Kaleng-kaleng

Menurut Erick, proses restrukturisasi polis dilakukan dengan transparan. Selain itu, langkah penyelamatan Jiwasraya juga telah mendapatkan dukungan dari semua kementerian maupun dukungan politis dari DPR.

Dia menegaskan, bahwa pejabat masa kini bukanlah bagian dari pihak yang melakukan penyelewangan di Jiwasraya, melainkan yang berupaya untuk menyelesaikan permasalahannya.

"Mohon yang kami lakukan apresiasi dan transparan, kami bukan bagian dari yang korupsi. Justru kami memperbaiki penipuan ini dan kami tidak membiarkan adanya yang namanya perampokan," kata dia.

Tak berhenti di Jiwasraya, ia memastikan, Kementerian BUMN juga akan menyelamatkan polis nasabah PT Asabri (Persero). Erick bilang, Kementerian BUMN akan membersihkan perusahaan pelat merah dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Jadi konteksnya harus tepat. Kami ini bukan bagian yang merampok. Kami bagian yang ingin membersihkan dan menyetop perampokan dari pensiunan-pensiunan," ungkapnya.

Adapun penawaran restrukturisasi Jiwasraya telah rampung akhir Mei 2021 lalu. Secara rinci, sebanyak 2.088 polis korporasi telah diresktrukturisasi atau 98 persen dari total 2.127 polis korporasi.

Baca juga: Erick Thohir Soal Abdee Slank: Masa Musisi Indonesia Enggak Boleh Naik Kelas?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com