Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Keuangan Semakin Memprihatinkan, Dewan Komisaris Garuda Minta Tak Digaji

Kompas.com - 03/06/2021, 05:15 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah terpuruk terimbas dari pandemi Covid-19, serta terlilit utang yang sudah menembus Rp 70 triliun.

Sejumlah opsi penyelamatan tengah dikaji oleh perseroan dan Kementerian BUMN guna menyehatkan kembali kondisi maskapai pelat merah itu.

Sembari menunggu kajian tersebut, berbagai penghematan atau efisiensi sudah dilakukan oleh Garuda Indonesia.

Baca juga: Rachmat Gobel Harap Likuidasi Jadi Opsi Terakhir Selamatkan Garuda Indonesia

Terbaru, jajaran dewan komisaris maskapai dengan kode emiten GIAA itu mengusulkan penangguhan pembayaran gaji selama kondisi keuangan masih tertekan.

Kondisi keuangan Garuda yang semakin ‘kritis’

Usul penangguhan gaji dewan komisaris tersebut disampaikan oleh Komisaris Garuda Indonesia, Peter Gontha, melalui surat yang ditujukan kepada seluruh anggota dewan komisaris perseroan.

Dilansir dari unggahan akun Instagram-nya, Peter menilai perlu ada penghematan yang dilakukan, seiring kondisi keuangan maskapai yang semakin terpuruk.

“Mengingat keadaan keuangan Garuda yang tambah lama bertambah kritis, kami sebagai anggota dewan komisaris yang sangat mengetahui penyebab-penyebab ini,” tulisnya.

Dalam surat tersebut, Peter menjabarkan tujuh poin yang menurutnya mengakibatkan kondisi keuangan Garuda semakin terpuruk, mulai dari tidak adanya penghematan hingga saran komisaris yang tidak diperlukan.

“Maka kami mohon demi sedikit meringankan beban perusahaan, untuk segera, mulai bulan Mei 2021, yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honorium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang," kata Peter.

Usulan telah disetujui seluruh dewan komisaris

Komisaris Independen Garuda Indonesia Yenny Wahid mengatakan, seluruh anggota dewan komisaris telah menyepakati usulan tersebut guna meringankan beban keuangan perseroan.

Baca juga: Terlilit Utang Rp 70 Triliun, Apa Saja Strategi Garuda Indonesia untuk Bertahan?

“Ada kesepakatan di dewan komisaris untuk meminta gaji distop dulu untuk meringankan beban keuangan Garuda,” katanya.

Yenny menyadari, kondisi keuangan Garuda Indonesia tengah berada dalam fase yang perlu diselamatkan dengan berbagai upaya.

Ia pun mengakui, ini bukan kali pertama dewan komisaris mengusulkan pengurangan porsi atau penangguhan gaji, semenjak pandemi Covid-19 merebak.

Putri Gus Dur itu menjelaskan, semenjak merebaknya pandemi pada awal tahun lalu, dewan komisaris mengusulkan pemangkasan gaji, dimana semakin besar jabatan, semakin tinggi pula porsi potongannya.

“Jadi sejak awal pandemi komisaris dan direksi hanya dibayar 50 persen gaji. Sempat dibayar full hanya beberapa bulan saja ketika kondisi membaik,” tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com