Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pulihkan Ekonomi Dunia, Indonesia Dukung 3 Isu Utama Ketenagakerjaan di Forum G20

Kompas.com - 03/06/2021, 08:33 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, Indonesia mendukung tiga isu prioritas yang disampaikan pada forum 4th Employment Working Group (EWG) G20.

“G20 di bawah Presidensi Italia memiliki pandangan untuk secepatnya memulihkan kondisi ekonomi dunia akibat pandemi Covid-19,” ujarnya dalam forum 4th EWG G20 yang berlangsung secara virtual, Selasa (1/6/2021).

Untuk itu, negara-negara dunia, khususnya anggota G20 harus memprioritaskan tiga isu utama, yaitu menciptakan pekerjaan lebih banyak, lebih baik, dan bergaji sama bagi perempuan, sistem perlindungan sosial di dunia kerja yang terus berubah, serta pola kerja, organisasi bisnis, dan proses produksi di era digitalisasi.

Anwar menjelaskan, melalui Annex-1, Presidensi Italia menyampaikan Peta Jalan (roadmap) Menuju Pekerjaan Yang Lebih Banyak, Lebih Baik, dan Lebih Setara bagi Perempuan. Peta jalan ini diyakini mampu melampaui Target Brisbane.

Baca juga: RI Tuan Rumah KTT G20, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Perempuan

"Jadi memang tiga isu prioritas itu sangat penting untuk dibahas, termasuk soal gender yang selama ini menjadi concern kita,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Kemudian, Annex-2 berupa prinsip kebijakan G20 memastikan akses ke perlindungan sosial yang memadai bagi semua orang di dunia kerja yang terus berubah.

Anwar juga mengatakan, Annex-2 ini sejalan dengan Indonesia yang telah memberlakukan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menurutnya, UU Cipta Kerja menawarkan perlindungan sosial berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Dunia usaha dan industri berubah begitu dinamis. Oleh karenanya, harus ada jaminan perlindungan sosial yang memadai bagi para pekerja/buruh,” ujarnya.

Baca juga: Terima 1.860 Laporan THR, Kemenaker Kumpulkan Kadisnaker Seluruh Indonesia

Terakhir, Annex-3 yang mencakup prinsip-prinsip panduan untuk pengaturan kerja dan platform kerja jarak jauh. Platform ini diperlukan mengingat era digitalisasi dan pandemi Covid-19 telah mempercepat disrupsi ekonomi.

“Dalam Annex-3 ini dibahas tentang Pekerjaan Jarak Jauh dan Platform pekerjaan yang saat ini langkah dan kebijakannya sedang mulai ditetapkan secara global di berbagai negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anwar menyebut, ketiga isu prioritas tersebut juga dinilai sejalan dengan target Indonesia dalam memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Kami mendukung tiga isu prioritas yang disampaikan Presidensi Italia karena hal ini sejalan dengan apa yang kita upayakan dalam menangani dampak pandemi Covid-19 di Indonesia," terangnya.

Baca juga: Karo Humas Kemenaker Sebut Permohonan Penggunaan TKA Masih Dihentikan Sementara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com