Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Teten Masduki Pakai Data KPU untuk Salurkan BLT UMKM

Kompas.com - 03/06/2021, 16:20 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan sempat kesulitan menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di tengah pandemi Covid-19.

Teten mengungkapkan, untuk mencari data UMKM yang belum mendapatkan pinjaman perbankan (unbankable) bukan perkara mudah. Salah satu syarat penerima BLT adalah UMKM unbankable.

Beragam sumber ditelusuri mulai dari perbankan, PNM, Pemda, Himbara, asosiasi, koperasi hingga data Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: BLT UMKM Berpeluang Dilanjutkan Tahun Depan

“Mencari datanya enggak mudah. Kalau kita pakai Dukcapil juga belum tentu akurat. Akhirnya kami kerja sama dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum),” ungkap Teten dalam wawancara bersama Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Menurut Teten, data yang diperoleh dari KPU lebih detail dan akurat. Hal ini karena data KPU terus mengalami pembaruan setiap tahunnya, dan menjadi sorotan bagi banyak partai.

Selain itu kata Teten, data KPU juga digunakan Menteri Kesehatan untuk vaksinasi Covid-19.

Masih terkait data penerima BLT UMKM, Teten menyebut dirinya memiliki 20 juta hingga 30 juta data UMKM yang unbankable. Namun, setelah dicek kembali jumlah penerima UMKM yang valid sesuai dengan persyaratan penerima BLT UMKM hanya sebanyak 12 juta.

Baca juga: Soal Tax Amnesty, Kemenkeu: Seyogyanya Memang Tidak Diberikan Terlalu Sering...

“Selain yang 12 juta itu, bukan beranti salah, tapi mungkin seperti NIK yang beda dan sebagainya yang perlu dibersihin. Itu modal awal untuk kita membangun fondasi untuk usaha mikro yang dinamis, paling tidak kita punya data yang permanen,” ujar dia.

Langkah selanjutnya, untuk memastikan penyaluran BLT UMKM tepat sasaran, penerima perlu menandatangai surat perjanjian.

“Setelah diperiksa OJK, kami periksa nomor induk kependudukannya (NIK). Yang bersangkutan juga harus menandatangani surat yang menyatakan bertanggunjawab. Setelah itu barulah diterbitkan rekening dan dana BLT UMKM di transder. Ini untuk menghindari data yang salah, semisal orang meninggal diusulkan. Itu kan enggak mungkin,” ujar dia.

Baca juga: Ini Jumlah Usaha Mikro yang Sudah Menerima BLT UMKM 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com