Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Sebut Belum Ada Kepastian Mekanisme PHK Karyawan Giant

Kompas.com - 03/06/2021, 20:32 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta manajemen PT Hero Supermarket Tbk untuk memberikan kepastian terhadap nasib pekerja di Giant, setelah perusahaan berencana menutup seluruh gerai mulai akhir Juli 2021.

Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, hingga saat ini pihak manajemen Hero Group belum memberikan kepastian terkait waktu dan mekanisme PHK kepada para pekerja Giant di seluruh Indonesia.

“Perihal perkembangan dari kasus rencana penutupan Giant sebagai salah satu unit usaha Hero Group akhir bulan Juli 2021, belum ada kepastian waktu serta menaknisme terkait rencana PHK pekerja,” ungkap Said Iqbal dalam konferensi pers, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Batal Berangkat Tahun Ini, Calon Jemaah Haji Bisa Refund atau Tunda Keberangkatan

Said menjelaskan, terkait rencana relokasi perkerja di lini usaha Hero Group lainnya seperti Guardian, Hero Supermarket, dan IKEA juga belum dipastikan mekanismenya oleh pihak manajemen. Demikian juga dengan besaran pesangon yang akan diterima buruh yang terkena PHK.

Di sisi lain, Said mengungkapkan pihaknya tidak setuju jika perusahaan mempersyaratkan pekerja yang direlokasi ke lini bisnis Hero harus mendaftar ulang, mengikuti seleksi, dan memulai kerja dari nol lagi.

“Belum ada kesepakatan dan kepastian yang meliputi berapa jumlah orang yang akan ditempatkan di Hero, di Guardian, dan di IKEA. Bagaimana mekanisme penempatannya, tentu ASPEK Indonesia, KSPI, dan serikat pekerja tidak setuju jika pekerja harus mendaftar ulang dengan sistem seleksi,” ungkap dia.

Said menjelaskan, perusahaan tentunya bisa menilai kinerja pekerjanya yang selama puluhan tahun mengabdi di perusahaan. Ia juga berharap pekerja dengan masa kerja yang cukup lama bisa langsung disalurkan ke lini bisnis lain Hero Group.

Baca juga: Giant Tumbang, Bagaimana Nasib UMKM Mitra?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com