Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjadi "Kutu Loncat" Ternyata Juga Ada Untungnya, Apa Saja?

Kompas.com - 05/06/2021, 12:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Diterima bekerja di salah satu perusahaan besar skala multinasional menjadi keinginan banyak orang. Tetapi tidak jaminan, bakal betah sampai pensiun.

Terlebih jika usiamu masih muda. Selalu merasa haus dan tertantang untuk belajar dunia baru, mencari pengalaman sebanyak-banyaknya di perusahaan lain.

Dengan pindah tempat kerja ke kantor baru, peluang naik gaji lebih tinggi sangat terbuka lebar. Sementara kalau bertahan di kantor lama, meskipun jabatan naik, tidak diimbangi dengan peningkatan gaji secara signifikan.

Sayangnya, ada sebagian orang yang justru melarangmu terlalu sering pindah kerja, seperti kutu loncat karena dianggap merugikanmu. Padahal perilaku ini sebetulnya dapat memberi keuntungan.

Baca juga: Tips Menjawab Pertanyaan Saat Wawancara Kerja

Apa saja keuntungannya? Berikut ulasannya seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Meningkatkan kemampuanmu dalam beradaptasi

Perusahaan baru biasanya memiliki budaya kerja dan lingkungan yang berbeda. Jika kamu sudah terbiasa pindah kerja, pasti bakal cepat menyesuaikan diri.

Kemampuan beradaptasimu semakin meningkat. Kantor baru tidak akan lagi membuatmu merasa kaku bergaul dengan rekan kerja yang lain. Dengan begitu, kinerjamu tetap lancar dan merasa nyaman.

2. Memperluas relasi

Sudah berapa perusahaan kamu bekerja? Lima perusahaan atau lebih? Tak mengapa, malah makin banyak relasi atau networking kamu.

Kamu punya kenalan baru, tanpa meninggalkan atau memutus hubungan dengan mantan rekan kerja, bos, maupun kolega sebelumnya. Berbeda kalau kamu bertahan di satu perusahaan saja, ya relasimu hanya itu-itu saja. Tidak bertambah sama sekali.

Tidak hanya dalam pekerjaan, relasi yang banyak akan membantumu dalam setiap aspek kehidupan. Misalnya jika kamu ingin sampingan menjalankan bisnis, maka bisa mengajak relasimu untuk menjadi partner atau investor.

3. Ilmu yang didapat semakin banyak

Bidang pekerjaannya mungkin sama, tapi spesifikasi kerjanya berbeda. Contohnya bagian keuangan. Di kantor lama, kamu hanya membuat pembukuan atau laporan keuangan, mencatat transaksi.

Kemudian di kantor baru, bertambah mengurus soal perpajakan. Beban pekerjaan memang nambah, tetapi sisi positifnya kamu dapat ilmu baru yang tidak diperoleh di kantor lama.

Ini bisa jadi nilai tambah untukmu. Sehingga kalau sewaktu-waktu pindah lagi ke perusahaan baru, dengan skill yang bertambah, kamu dapat melamar pekerjaan untuk posisi lebih tinggi, seperti manajer keuangan.

Baca juga: Wawancara Kerja via Daring? Hindari 4 Kesalahan ini

4. Peluang naik jabatan semakin besar

Di perusahaan lama mungkin tidak akan menaikkan jabatanmu jika tidak ada prestasi yang menonjol meski sudah bekerja selama bertahun-tahun. Tetapi tidak di perusahaan lain.

Karena itu, banyak orang resign dan pindah kerja karena ingin mendapatkan kenaikan jenjang karier.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com