Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Target Porsi Energi Terbarukan Capai 48 Persen Hingga 2030

Kompas.com - 05/06/2021, 18:44 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan porsi pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) sebesar 48 persen atau 19.899 megawatt (MW).

Hal itu tertuang dalam draft Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2021-2030. Adapun target itu meningkat dibanding RUPTL 2019-2028 yang masih di kisaran 30 persen.

Dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan, usulan penambahan pembangkit mencapai 40.967 MW atau 41 gigawatt (GW).

Baca juga: Bill Gates dan Warren Buffett Akan Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

"Kami ingin RUPTL yang sedang disusun saat ini adalah RUPTL yang greener, lebih hijau. Dalam artian, porsi EBT lebih baik daripada versi RUPTL sebelumnya," ujar Rida dalam keterangannya, Sabtu (5/6/2021).

Berdasarkan data Kementerian ESDM per April 2021, Indonesia tercatat memiliki energi berkapasitas 72.888 megawatt yang didominasi 86,45 persennya adalah energi fosil. Sisanya 13,55 persen merupakan bauran EBT.

Secara rinci, pembangkit listrik tenaga air mempunyai porsi paling besar pada bauran EBT yakni mencapai 6.144 megawatt, panas bumi 2.131 megawatt, dan energi bersih lainnya sebanyak 2.215 megawatt.

Rida mengatakan, penyusunan RUPTL kali ini sejalan dengan target bauran EBT sebesar 23 persen di tahun 2025. Berbagai kebijakan 'hijau' yang terdapat dalam RUPTL 2021-2030 saat ini memang masih dalam pembahasan.

Kebijakan tersebut antara lain konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) ke pembangkit EBT, co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara, retirement pembangkit tua, dan relokasi pembangkit ke sistem yang memerlukan.

Sejalan dengan pembahasan RUPTL hijau, Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM pun tengah merancang template Net Zero Emission (NZE), sebagai perwujudan realisasi komitmen Presiden Joko Widodo pada COP 21 tahun 2015.

Baca juga: 34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Bagaimana Perkembangannya?

"Kami sedang menyusun program, termasuk regulasinya, bagaimana mengurangi porsi pembangkit (fosil) secara natural," kata dia.

"Namun yang menjadi penting juga, bagaimana kita memenuhi permintaan yang diyakini akan naik, serta di sisi lain mengurangi operasional pembangkit batubara dan kemudian menggantikannya. Kita sedang merancang template NZE seperti apa, minimum dari pembangkitan," jelas Rida.

Sebagaimana diketahui, saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang menyusun dokumen Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 di mana didalamnya terdapat visi mengenai rencana NZE.

Maka untuk mendukung hal tersebut, Ditjen Ketenagalistrikan sedang menyusun perencanaan NZE yang berasal dari sub sektor ketenagalistrikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com