Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Minta Tambahan Anggaran Rp 8,04 Triliun untuk Belanja Tahun 2022

Kompas.com - 07/06/2021, 17:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

AKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 8,04 triliun untuk menambah pagu indikatif tahun 2022.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, tambahan anggaran dibutuhkan mengingat masih banyaknya peran strategis KKP dalam agenda pembangunan nasional yang belum tertampung dalam pagu indikatif tahun 2022.

"KKP mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp 8 triliun. Mudah-mudahan disetujui, Pak. Agar dapat melaksanakan kegiatan prioritas utamanya untuk kegiatan masy, dalam pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan," kata Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Soal Fintech, Bos LPS Sebut Pengawasan Kuat Sangat Dibutuhkan

Rencananya, tambahan bakal dialokasikan untuk belanja operasional dan pegawai, serta belanja non operasional.

Alokasi belanja operasional sebesar Rp 236,61 miliar, sementara alokasi belanja non operasional sebesar Rp 7,80 triliun.

"Belanja operasional untuk pemenuhan belanja pegawai, dan operasional di pusat dan daerah. Belanja non operasional digunakan dalam rangka melaksanakan program prioritas nasional dan program KKP," sebut Trenggono.

Trenggono menjelaskan, KKP menyiapkan sejumlah rancangan kegiatan prioritas Unit Kerja Eselon I KKP tahun 2022, baik dari sektor tangkap, budidaya, hingga penguatan daya saing SDM.

Untuk sektor perikanan tangkap, program prioritasnya berupa penyediaan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SDA perikanan tangkap pasca produksi, diversifikasi usaha nelayan, premi asuransi nelayan, kampung nelayan maju, dan fasilitasi jaminan hari tua nelayan.

Baca juga: KKP Ringkus 2 Kapal Illegal Fishing Asal Filipina di Laut Sulawesi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com