Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusuf Mansur Klaim Bayar Pajak Bisnis Kuliner Rp 200 Juta Per Hari

Kompas.com - 10/06/2021, 08:00 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ustaz Yusuf Mansur kembali menjadi perbincangan di media sosial Twitter.

Sebab, melalui akun Twitter resminya, @Yusuf_Mansur, ia mengungkapkan telah membayar pajak restoran sebesar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta dari bisnis restorannya, Waroeng Steak & Shake.

Untuk diketahui, ketetapan mengenai tarif pajak restoran yakni sebesar 10 persen.

Baca juga: Saham yang Dijagokan Yusuf Mansur Sempat Hijau, Ini Kata Analis

"Alhamdulillah, terimakasih banyak buat para pelanggan, gara-gara pelanggan makan di sini, jadi bisa menyumbang lewat pajak Rp 100 juta sampai Rp 200 juta per hari," ujar Yusuf Mansur seperti dikutip Kompas.com dari video yang ia unggah di akun Twitternya, Rabu (10/6/2021).

Yusuf Mansur bergabung dengan bisnis kuliner Waroeng Group yang didirikan oleh Jody Broto Suseno.

Selain Waroeng Steak & Sake, Waroeng Group juga memiliki beberapa merek dagang lain, yakni The Icon Grill Steak, Steak Obonk, Bebek Goreng H. Slamet, serta Waroeng Ayam Kampung.

"Dari divisi kuliner, saya di sini sih ibarat rumput, saya lebih di bawahnya rumput, posisi saya, status saya, sudah rumput, saya di bawahnya rumput, di Waroeng Steak saya di bawah-bawahnya deh," ujar Yusuf Mansur.

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Beberkan Penipuan Saham BRIS yang Catut Namanya

Selain membayarkan pajak, Yusuf Mansur mengatakan, usaha kuliner tersebut juga memberikan kebaikan kepada pihak lain. Misalnya saja, Waroeng Steak and Shake hingga saat ini telah mempekerjakan sekitar 2.000 karyawan.

"Sekitar 2.000 karyawan juga ikut makan, ikut mencari rezeki di sana, karena kebaikan pelanggan, insyaAllah," kata dia.

Dari laman resmi waroengsteakandshake.com dijelaskan, saat ini restoran tersebut memiliki kantor cabang di Medan hingga Makassar.

Yusuf Mansur menargetkan, cabang restoran tersebut bisa mencapai 200 di akhir tahun.
Beragam tanggapan muncul merespon tweet Yusuf Mansur tersebut. Salah satu akun bernama Hang Tuah (@Harry8546935) mempertanyakan besaran omzet dari bisnis kuliner tersebut.

"Rata2 5 M sebulan, setahun 60 M, jadi berapa omset 1 perusahaan pertahunnya, yg ngomong ustad ya, ga mungkin bohong," ujar dia.

Menanggapi hal tersebut, Yusuf Mansur mengatakan transaksi bisnis kuliner tersebut mencapai Rp 500 miliar dalam setahun.

"Doain bisa tembus Rp 100 triliun setahun. Jadi pajak restorannya bisa Rp 100 miliar setahun. Sangat bukan tidak mungkin. Ayo semua berafirmasi supaya bisa jadi pembayar pajak terbesar," kata dia.

Baca juga: Yusuf Mansur Ramal Sektor Infrastruktur Bakal Cuan di Awal Tahun, Ini Kata Analis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com