Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PANRB Minta Masyarakat Tak Percaya Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS

Kompas.com - 11/06/2021, 20:36 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA , KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menegaskan bahwa Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini disampaikan lantaran beredar surat palsu di masyarakat mengatasnamakan Kementerian PANRB mengenai pengangkatan itu.

"Bahkan dalam penulisan kepanjangan dari Menteri PANRB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu," katanya lewat keterangan tertulis resminya di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Tenaga Honorer Tidak Dapat THR Lebaran, Ini Sebabnya

Di dalam surat palsu pengangkatan bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer tertulis, berdasarkan keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan.

Selanjutnya, isi surat palsu itu juga mencatut nama Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat disertai nomor Whatsapp-nya (WA) sebagai penghubung.

"Mereka seringkali menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah," lanjut dia.

Adapun pelaksanaan pengangkatan tenaga honorer ini berlangsung pada 8 Juni 2021, pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR Senayan, Jakarta.

Isi surat tersebut juga ditebuskan kepada Presiden Republik Indonesia dan BKN. Surat palsu itupun diteken oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada tanggal pelaksanaan yang sama.

Kementerian PANRB mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan.

Baca juga: Beredar Surat Pengangkatan Honorer Jadi PNS Tanpa Tes, Kemenpan RB: Kami Pastikan Itu Hoaks!

 

"Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB," ujarnya.

Kejadian beredarnya surat palsu pengangkatan tenaga honorer ini tidak terjadi sekali saja. Pada awal Januari 2021, juga ditemukannya surat palsu pengangkatan tenaga honorer dengan isi yang serupa. Nomor surat juga tak berubah, hanya bulannya yang diubah oleh oknum tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com