JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menempuh perdebatan dan perundingan yang alot, akhirnya Manajemen PT Indomarco Prismatama dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mencapai kesepakatan berdamai terkait dengan kasus pidana Anwar Bessy.
Perjanjian kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh FSMPI dan manajemen Indomaret dan disaksikan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Indah Anggoro Putri.
Adapun isi perjanjian bersama ini, pihak Indomaret sepakat untuk menyelesaikan masalah perseteruan dengan salah satu karyawan mereka, Anwar Bessy.
Baca juga: Pekerja dan Manajemen Indomaret Sepakat Damai
Ini artinya kasus pidana Anwar Bessy dicabut dari pengadilan.
Terkait dengan kesepakatan ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, keduanya sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaaan melalui kesepakatan perdamaian.
"Tadi saya mendapat laporan dari Dirjen PHI dan Jamsos, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Inti yang paling penting PT Indomarco Prismatama dan FSPMI tetap menjalin hubungan industrial yang harmonis," kata Ida melalui siaran pers, Jumát (11/6/2021).
Koordinator Presidium Gerakan Pekerja Muslim Indonesia (GPMI) Riden Hatam Azis menyambut baik atas itikad baik manajemen Indomaret untuk berdamai dan mencabut tuntutannya kepada Anwar Bessy.
Anwar juga mengapresiasi kesepakatan damai secara kekeluargaaan yang difasilitasi oleh Kemenaker ini.
Baca juga: KSPI dan PT Indomarco Adakan Dialog untuk Selesaikan Masalah Indomaret, Kemenaker Apresiasi
“Ya (sudah ada) kesepakatannya. Pidana diselesaikan perdamaian. Anwar Bessy dipekerjakan kembali mulai tanggal 14 Juni 2021," kata Riden kepada Kompas.com pagi ini.
Sementara itu, manajemen PT Indomarco Prismatama menegaskan bahwa Anwar tak lagi bekerja di Indomaret.
Melalui keterangan tertulis, manajemen menjelaskan, kini Anwar sudah bekerja di perusahaan lain sejak Senin (14/6/2021).
"Terhitung mulai 14 Juni 2021, Anwar Bessy dipekerjakan di perusahaan yang lain dengan jabatan yang sama dan hak-hak yang tidak berkurang. Dengan demikian, sejak saat itu pula, Anwar Bessy tidak lagi mempunyai hubungan kerja dengan Indomaret," bunyi keterangan tersebut.
Catatan Redaksi: Judul dan isi berita ini telah diperbaiki. Judul sebelumnya adalah "Sepakat Damai, Anwar Bessy Mulai Bekerja Lagi di Indomaret Awal Pekan Depan".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.