Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala SKK Migas Minta Proyek Gas JBT Cepat Diselesaikan

Kompas.com - 12/06/2021, 15:48 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com – Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto meminta proyek pengembangan Gas Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) yang dioperatori oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC) dapat segera tuntas.

Proyek EPC GPF merupakan salah satu proyek strategis nasional yang diharapkan mewujudkan target 1 juta BOPD dan juga 12 BSCFD pada 2030.

“Kami harapkan Proyek EPC GPF ini dapat segera tuntas, ini adalah tugas bersama antara SKK Migas, PEPC, dan semua pihak,” ujar Dwi dalam siaran pers, Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: SKK Migas Proyeksi Lifting Minyak Tak Capai Target di Akhir Tahun

Adapun lapangan yang akan memproduksi gas sebesar 192 MMSCFD ini telah mencapai lebih dari 90 persen pada fase pembangunan Gas Processing Facility atau GPF.

Dwi juga berharap proyek JTB dapat sesuai dengan jadwal. Sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat dan bangsa Indonesia.

“Saya berharap sinergi terus dilakukan untuk kesuksesan Proyek JTB. Sehingga mendatangkan manfaat untuk masyarakat dan bangsa Indonesia,” tambah dia.

Direktur PT Pertamina EP Cepu, Awang Lazuardi optimis target untuk on-stream dapat tercapai, walaupun ada beberapa challenges yang harus diselesaikan.

Dia mengatakan, dalam proyek EPC GPF, terdapat beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan pada tahap akhir.

Baca juga: Transisi Blok Rokan, Ini yang Dilakukan SKK Migas

“Terdapat beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan pada tahap akhir ini seperti Penyelesaian Gedung, Penyelesaian Konstruksi Piping dan Cabling, Commissioning serta beberapa penyelesaian pekerjaan lainnya,” ungkap Awang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com