Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Agustus 2021, Avanza dkk Masih Dapat Diskon PPnBM 100 Persen

Kompas.com - 13/06/2021, 16:34 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

Sumber Kompas.com


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen atas pembelian mobil dengan kapasitas silinder hingga 1.500 cc sampai Agustus 2021.

Mulanya, masa berlaku kebijakan tersebut telah berakhir pada bulan Mei lalu, dan tarif diskon yang berlaku berkurang menjadi hanya 50 persen.

Dengan perpanjangan masa berlaku diskon PPnBM 100 persen tersebut, maka hingga Agustus mendatang pembelian mobil rakitan lokal dengan kapasitas silinder hingga 1.500 cc digratiskan pajak mobil baru.

Baca juga: Diskon PPnBM Mobil Diperpanjang hingga Agustus 2021

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, tujuan dari perpanjangan masa berlaku kebijakan tersebut untuk menjaga momentum perbaikan ekonomi nasional.

Dia pun mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui perpanjangan insentif tersebut dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Jumat kemarin.

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/6/2021).

“Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi,” tambahnya.

Untuk diketahui, jenis mobil yang mendapatkan relaksasi tersebut sebagian besar di segmen MPV murah.

Jenis-jenis mobil yang bisa mendapatkan pembebasan PPnBM 0 persen antara lain jenis kendaraan multi pupose vehicle (MPV) kelas low seperti Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Wuling Confero, Toyota Avanza, dan Nissan Livina. Jenis kendaraan lainnya adalah low cost green car atau LCGC seperti Toyota Agya, Honda Brio Satya, Toyota Calya, Daihatsu Sigra, dan Daihatsu Ayla. Lalu jenis mobil sedan jenis tertentu.

Baca juga: Kerap Dibenturkan, Ini Bedanya PPN Sembako dengan Insentif PPnBM

Untuk diketahui, ketika melakukan pembelian mobil baru, maka akan ada empat jenis pajak mobil baru yang diberlakukan.

Pajak tersebut yakni Pajak Pertambahan Nilai/PPN (10 persen), PPnBM (10-125 persen), dan pajak daerah seperti Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB (sekitar 2 persen) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBN KB (10-12,5 persen)

Menghitung Diskon PPnBm Avanza Cs

Dikutip dari Kompas.com, untuk mobil jenis Avanza, tarif PPnBMnya sebesar 10 persen. Harga tipe terendah dari mobil tersebut adalah Rp 200,2 juta. Maka PPnBM yang dikenakan atas pembelian mobil tersebut adalah Rp 20,02 juta.

Sebetulnya ini hitungan kasar semata agar terlihat lebih mudah dianalogikan oleh konsumen.

Sebab, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road. Sedangkan, harga yang ditawarkan model kepada konsumen sudah terbebani lagi dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan pemerintah daerah yang nilainya berbeda-beda tiap provinsi di Indonesia.

Jadi, dengan estimasi hitungan di atas, kita tinggal mengurangi harga jual dengan PPnBM, yakni Rp 200,2 juta dikurangi Rp 20,020 juta hasilnya didapat Rp 180,180 juta. Kemudian, berdasarkan perhitungan yang sama, Avanza tipe teratas harganya menjadi Rp 208,125 juta.

Baca juga: Sri Mulyani Anjurkan Masyarakat Manfaatkan Diskon Pajak Mobil Baru

Berikut estimasi harga segmen MPV murah setelah mendapatkan diskon PPnBM:

  1. Toyota Avanza
    • Harga Awal Rp 200,2 juta sampai Rp 231,250 juta
    • Estimasi Harga Baru Rp 180,180 juta sampai Rp 208,125 juta
  2. Mitsubishi Xpander
    • Harga Awal Rp 221,4 juta sampai Rp 278,9 juta
    • Estimasi Harga Baru Rp 199,260 juta sampai Rp 251,010 juta
  3. Daihatsu Xenia
    • Harga Awal Rp 196,750 juta sampai Rp 240,650 juta
    • Estimasi Harga Baru Rp 177,075 juta sampai Rp 216,585 juta
  4. Nissan Livina
    • Harga Awal Rp 208,3 juta sampai Rp 276,050 juta
    • Estimasi Harga Baru Rp 187,470 juta sampai Rp 248,445 juta
  5. Suzuki Ertiga
    • Harga Awal Rp 210,5 juta sampai Rp 254,5 juta
    • Estimasi Harga Baru Rp 189,450 juta sampai Rp 229,050 juta
  6. Honda Mobilio
    • Harga Awal Rp 207,5 juta sampai Rp 252,5 juta
    • Estimasi Harga Baru Rp 186,750 juta sampai Rp 227,250 juta
  7. Wuling Confero
    • Harga Awal Rp 154,8 juta sampai Rp 202,8 juta
    • Estimasi Harga Baru Rp 139,320 juta sampai Rp 182,520 juta

Baca juga: Kebijakan Diskon Pajak Mobil Baru, Apa Tujuannya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas.com


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com