Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Aset Rp 100 Miliar, Unicorn Bisa Tercatat di Papan Utama Bursa

Kompas.com - 14/06/2021, 20:05 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mempersyaratkan bagi calon emiten, termasuk unicorn, yang ingin melakukan pencatatan saham di Papan Utama memiliki aset sebesar Rp 100 miliar.

"Saat ini, Bursa mempersyaratkan antara lain nilai minimum Net Tangible Asset (NTA) sebesar Rp 100 miliar sebagai persyaratan pencatatan di Papan Utama," ujar Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna dalam keterangan tertulis, Senin (14/6/2021).

Lebih lanjut kata dia, dalam rancangan Peraturan Bursa I-A yang sedang dalam proses revisi, BEI juga melakukan penyesuaian sehingga calon emiten, termasuk unicorn, dapat menggunakan 5 alternatif persyaratan.

Baca juga: Rencana IPO GoTo Dorong Pasar Modal Kembali Bergairah

 

Antara lain Net Tangible Asset dan laba usaha, agregat laba sebelum pajak 2 tahun terakhir dan nilai kapitalisasi pasar.

Alternatif lainnya adalah pendapatan dan nilai kapitalisasi pasar, total aset dan nilai kapitalisasi pasar, dan operating cashflow kumulatif 2 tahun terakhir disertai nilai kapitalisasi pasar.

"Alternatif-alternatif persyaratan tersebut kita sesuaikan dengan best practice yang diterapkan di bursa lain dan harapan kami tentunya dapat membuka kesempatan yang lebih lebar bagi perusahaan-perusahaan Indonesia untuk dapat tercatat di Bursa Efek Indonesia," tuturnya.

Hingga kini, BEI mencatatkan sebanyak 21 perusahaan telah melakukan pendaftaran pencatatan saham yang saat ini sedang dievaluasi oleh Bursa.

Adapun rincian aset perusahaan yang telah melakukan pendaftaran pencatatan saham meliputi tiga perusahaan aset skala kecil di bawah Rp 50 miliar, delapan perusahaan aset skala menengah antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar, dan sepuluh perusahaan aset skala besar di atas Rp 250 miliar.

Untuk sektor perusahaan yang sedang antre untuk melantai di Bursa Efek yakni 2 perusahaan dari sektor basic materials, 3 perusahaan dari sektor industrials, 1 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik, 3 perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals, 2 perusahaan dari sektor consumer cyclicals.

Baca juga: Bukalapak: Kami Belum Membuat Keputusan Apapun soal IPO

Selanjutnya, 2 perusahaan dari sektor properti, 2 perusahaan dari sektor teknologi, 1 perusahaan dari sektor kesehatan, 3 perusahaan dari sektor energi, 1 perusahaan dari sektor keuangan, terakhir 1 perusahaan masih dalam proses evaluasi BEI.

Namun, dari 21 calon emiten, BEI memastikan tidak ada perusahaan milik negara atau BUMN yang masuk dalam antrean calon IPO atau pencatatan saham perdana.

"Belum ada BUMN atau anak perusahaan BUMN dalam pipeline," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com