Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Barang-barang yang Selama Ini Kena PPN

Kompas.com - 16/06/2021, 18:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memungut tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo kembali menegaskan, pemerintah tidak memungut PPN untuk sembako yang banyak dibeli masyarakat umum.

Dia mengaku pembuat kebijakan paham betul, masyarakat membutuhkan dukungan kemampuan membeli (purchasing power), utamanya saat pandemi Covid-19.

Baca juga: Sri Mulyani Janji Pajak yang Dibayarkan Bakal Kembali untuk Rakyat

"Yang kita coba bangun adalah kita memahami betul, tidak semua barang/jasa memiliki kelas yang sama. Ada kelas barang yang memang perlulah dimanfaatkan siapapun juga," kata Suryo dalam diskusi virtual, Rabu (16/6/2021).

Suryo menuturkan, pemerintah akan hadir untuk meringankan beban masyarakat dalam membeli bahan pokok alih-alih memungut pajak barang/jasa tertentu.

Kemungkinan, kata Suryo, pemerintah akan mengenakan pajak yang lebih rendah untuk barang-barang tertentu yang selama ini bertarif PPN 10 persen, atau bahkan memberikan insentif.

"Misalnya sembako, seperti apa nih kita memberikan treatment. Kemungkinannya dengan tarif lebih rendah atau bisa kita berikan insentif malahan," ungkap Suryo.

Kendati demikian, hal-hal tersebut masih dibahas di internal Kemenkeu sebelum dibawa ke DPR. Pembahasan meliputi jenis-jenis sembako yang akan kena PPN, besaran tarif, hingga titik pengenaan PPN di berbagai pusat penjualan.

Dia mengaku, penentuan titik pemungutan PPN menjadi yang paling sulit untuk didiskusikan. Pemerintah harus membahas secara komprehensif agar tidak terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Baca juga: Pajak Adalah Pungutan Negara: Definisi, Fungsi, dan Jenis-jenisnya

"Yang paling susah membatasi, nih. Barang yang sama di titik mana, menjadi ini (dipajaki) atau menjadi enggak (dipajaki). Ini yang tadi saya sampaikan, forumnya nanti kita diskusi," jelas Suryo.

Tapi yang jelas, pemerintah tidak akan memunculkan kebijakan PPN baru ini saat pandemi, saat masyarakat masih berjuang untuk bangkit.

"Pemerintah mengamankan dulu. Enggak mungkin lah pada waktu ngamanin tiba-tiba kita timpal lagi. Masyarakat sehat dulu dengan beberapa dukungan yang diberikan, stabilitas terjaga, dan ekonomi tumbuh. Jadi masalah batasannya seperti apa dan implementasinya nanti terbuka untuk diskusi," pungkas Suryo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Work Smart
BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Spend Smart
SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

Whats New
Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com